KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Belum sebulan kasus keributan di barat pasar Galiran Klungkung, antar pendatang NTT dengan penduduk lokal, kali ini keributan kembali terjadi.
Kali ini kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Kenyeri V, Kelurahan Semarapura Klod, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.
Korbannya adalah pemuda asal SBD, NTT, inisial OHN (24), pada Jumat (7/8/2026) malam sekitar pukul 21.00 WITA dan resmi dilaporkan ke Mapolres Klungkung pada Sabtu (8/8/2026) dini hari pukul 00.30 WITA.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengonfirmasi saat ini kasus sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung.
“Laporan sudah diterima dan saat ini kasus dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Reskrim Polres Klungkung untuk mengungkap para pelaku,” terang Iptu Dewa Alit, Sabtu (8/8/2026).
Dari keterangan sejumlah saksi, kejadian berawal saat pelapor, Katrina IK (22), sedang berada di dalam kamar kosnya bersama kerabatnya. Tiba-tiba, seorang tetangga kos memberitahukan bahwa korban berada di area depan kos dalam kondisi terluka dan berlumuran darah pada bagian wajah.
Mendengar informasi tersebut, pelapor langsung bergegas menghampiri korban. Saat ditanya mengenai kejadian yang menimpanya, korban mengaku telah dipukul dan dikeroyok di depan rumah kos oleh sekelompok pria—diperkirakan lebih dari tiga orang—yang tidak dikenalnya.
“Berdasarkan keterangan awal korban, dugaan pengeroyokan tersebut dipicu akibat adanya salah paham di lokasi kejadian,” imbuhnya.
Melihat kondisi korban yang mengalami luka-luka ringan di bagian wajah, saksi dan warga kos setempat langsung mengantarkan korban ke Mapolres Klungkung untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus membuat laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut. (Sta-Kab).