Disetujui Dewan, Raperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2025 Resmi Diketok Palu

Bupati-ketua DPRD Gianyar bersalaman usai ketok palu netapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 menjadi Perda

GIANYAR, KABARBALI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan penting tersebut diketok palu dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Selasa (14/7/2026).

Pendapat akhir lembaga dewan dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati. Ia menyampaikan bahwa persetujuan ini lahir setelah melalui rangkaian proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif yang berjalan secara cermat, transparan, serta berlandaskan asas efektivitas anggaran.

“Maka kami menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar,” tegas Tjokorda Gde Asmara.

Politisi yang akrab disapa Cok Asmara ini menekankan bahwa seluruh pandangan umum, masukan, dan catatan kritis yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pendapat akhir lembaga. Oleh sebab itu, ia mendesak Bupati Gianyar beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat terbawah untuk memberikan atensi serius terhadap rekomendasi tersebut demi perbaikan tata kelola pemerintahan.

Persetujuan ini disahkan dengan harapan agar eksekusi APBD Gianyar di masa mendatang dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, serta responsif dalam menjawab kebutuhan pembangunan fisik maupun kesejahteraan sosial masyarakat Gianyar.

“Kami percaya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah akan terus menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya.

Merespons penetapan tersebut, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar atas komitmen dan kerja kerasnya selama proses pembahasan.

Menurut Mahayastra, dinamika pembahasan yang berlangsung secara objektif dan konstruktif menunjukkan fungsi pengawasan berjalan dengan baik, sekaligus mencerminkan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

Ia memastikan bahwa seluruh saran, kritik, dan rekomendasi yang diajukan oleh fraksi-fraksi dewan akan menjadi komitmen penuh jajaran Pemkab Gianyar untuk melakukan pembenahan, terutama dalam rantai perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan keuangan daerah.

“Tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD harus terus diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, menjaga keberlanjutan pembangunan, serta mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Gianyar yang maju, berdaya saing, dan berlandaskan nilai-nilai budaya Bali,” pungkas Bupati Mahayastra. (Tut-Kab).

kabar Lainnya