Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, Perkuat Program Bupati-Wakil Bupati Terpili

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, Perkuat Program Bupati-Wakil Bupati Terpilih.Senin (10/2/2025).

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (10/2/2-25).

 

I Nyoman Jendrika dalam sambutannya menyampaikan penting untuk semua untuk mencermati dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan forum konsultasi publik ini sehingga akan memperkuat transparasi dan akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas kebijakan dan program yang dipilih untuk dilaksanakan di Tahun 2026.

 

“Semua pihak untuk aktif terlibat dengan melakukan pembahasan yang serius dan mendalam sehingga mampu menyepakati rumusan permasalahan dan isu strategis daerah, tujuan, sasaran dan target pembangunan Tahun 2026 yang mampu mengakselerasi pencapaian target pembangunan daerah jangka Menengah sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” papar Jendrika, Senin.

 

“Semoga Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2026 ini berjalan lancar dan dapat menghasilkan rumusan tujuan, sasaran program prioritas, strategi dan program pembangunan daerah yang menyentuh kebutuhan masyarakat Kabupaten Klungkung,” harap I Nyoman Jendrika.

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klungkung I Ketut Arie Gunawan melaporkan tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 adalah untuk mengidentifikasi dan menyepakati mengenai beberapa hal diantaranya, permasalahan pembangunan Daerah; Prioritas pembangunan Daerah; dan Program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja.

 

Arie Gunawan menambahkan  peserta Forum Konsultasi Publik kurang lebih sebanyak 100 orang yang terdiri dari unsur DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, seluruh OPD, Kelompok Ahli Pembangunan, Tokoh masyarakat, LSM, Organisasi masyarakat, dan instansi vertikal yang terkait. Biaya penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2026 dibebankan pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025.

 

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali I Made Satya Cadriantara mengingatkan agar Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang terpilih dapat menetapkan Perda RPJMD maksimal 6 bulan setelah dilantik.

 

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, Bupati terpilih  I Made Satria, dan wakil bupati terpilih Tjokorda Gde Surya Putra, (2025-2030). (Ad/Kab).

kabar Lainnya