

BANGLI, KABARBALI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Sidang Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bangli pada Jumat (11/9/2026).
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, S.H., M.H., ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan rapat paripurna berlangsung dalam dua sesi agenda utama yang diselesaikan secara berkelanjutan.
Agenda pertama diisi dengan penyampaian
Pemandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangli terhadap draf Ranperda APBD Perubahan TA 2026 yang diajukan eksekutif.
Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi
Setelah penyerahan pemandangan umum fraksi usai, DPRD Bangli melanjutkan rapat paripurna sesi kedua pada hari yang sama.
Agenda kedua diisi dengan penyampaian jawaban resmi Pemerintah Daerah atas masukan, catatan, serta saran yang disampaikan oleh seluruh fraksi dewan pada sidang sebelumnya.
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, menyatakan bahwa dinamika penyampaian pandangan hingga jawaban eksekutif ini merupakan bagian krusial dalam menyelaraskan arah kebijakan anggaran daerah agar tepat sasaran.
Persidangan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, jajaran anggota DPRD Bangli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, serta Kepala Inspektur Daerah.
Turut hadir para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bangli, para camat se-Kabupaten Bangli, hingga jajaran pimpinan BUMD. (Sam-Kab).