BADUNG, KABARBALI.ID – Sebagai destinasi pariwisata internasional, citra kenyamanan dan keamanan ekosistem di Pulau Dewata terus diperkuat dari berbagai lini, termasuk keandalan dalam hal kepastian hukum. Langkah ini mendapat momentum baru dengan diresmikannya kantor pengacara ‘Lawyerindo Law Partnership’ di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Rabu (1/7/2026).
Acara peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Kehadiran orang nomor satu di Pemprov Bali ini terbilang istimewa. Mengawali sambutan singkatnya, Gubernur Koster secara blak-blakan mengaku bahwa sepanjang karier politik dan birokrasinya, ini adalah kali pertama dirinya bersedia hadir langsung dalam seremoni peresmian sebuah kantor pengacara.
“Saya hadir karena tertarik dengan isi surat undangannya, yaitu spesifik mengenai pemberian layanan hukum bagi orang asing di Bali,” ujar Gubernur Koster.
Koster memaparkan, sebagai magnet pariwisata dunia, Bali saban hari kedatangan ribuan warga negara asing (WNA) dengan berbagai motif perjalanan, mulai dari berwisata, bekerja, hingga menanamkan modal. Selama beraktivitas dan berinteraksi di Bali, potensi gesekan atau munculnya persoalan hukum perdata maupun pidana dinilai tidak menutup kemungkinan terjadi.
Oleh karena itu, kehadiran lembaga advokasi hukum yang berintegritas dinilai sangat mendesak demi meminimalisasi konflik yang dapat mencoreng nama baik daerah di kancah internasional.
“Maka tentu mereka (orang asing) membutuhkan layanan hukum yang kompeten. Kehadiran kantor pengacara ini menjadi bagian penting dari upaya kolektif kita dalam menjaga citra Pulau Dewata sebagai destinasi wisata berkelas dunia. Yang dibutuhkan Bali saat ini bukan hanya penguatan infrastruktur fisik semata, melainkan ekosistem pendukungnya juga perlu dijaga ketat, termasuk di dalamnya keandalan layanan hukum,” imbuh Gubernur dua periode tersebut.
Di akhir pidatonya, tokoh asal Desa Sembiran ini menitipkan pesan mendalam kepada jajaran direksi. Ia mewanti-wanti agar kantor layanan hukum ini dikelola dengan semangat idealisme yang tinggi serta rasa tanggung jawab moral terhadap Bali.
“Harus dipahami bersama bahwa Bali ini bukan hanya milik masyarakat lokalnya saja, tetapi juga milik semua orang yang melakukan aktivitas di sini. Jangan hanya merasa sebagai penumpang dan penikmat yang mengeruk keuntungan, sehingga tidak peduli apakah Bali ke depan akan menjadi baik atau buruk. Yang kita butuhkan adalah orang-orang yang mau berperan aktif menjaga taksu Bali sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Merespons arahan tersebut, Tony Budidjaja selaku Principal Lawyerindo Law Partnership menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas kehadiran dan dukungan moral dari Gubernur Koster. Ia menjelaskan bahwa kantor di Jimbaran Hub ini merupakan cabang kedua mereka yang didirikan di Bali, guna merespons dinamika pasar ekonomi global yang kian dinamis.
Menurut Tony, Bali saat ini memiliki potensi yang sangat luar biasa di bidang investasi multinasional, terutama karena pulau ini tengah dipersiapkan dalam cetak biru strategis nasional untuk bertransformasi menjadi salah satu pusat keuangan dunia.
“Proyeksi ini tentu akan mendorong eskalasi masuknya modal asing secara masif. Implikasinya, para investor dan ekspatriat tersebut sangat membutuhkan vokasi profesional terkait tata kelola, kepatuhan regulasi lokal, serta hukum korporasi di Indonesia agar bisnis berjalan linear,” urai Tony.
Seremoni peresmian Kantor Lawyerindo Law Partnership ditandai dengan prosesi pengguntingan pita secara simbolis oleh Gubernur Koster. Acara yang berlangsung elegan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tamu kehormatan dari lembaga yudikatif, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono. (Rls-Kab).