Kepergok Masuk Kamar Korban, Penjual Sate Malah Tusuk Pemilik Rumah di Kesiman

pelaku penusukan saat digiring menuju ruang tahanan di Polresta Denpasar. (foto kabarbali.id)

DENPASAR, KABARBALI.ID – Tim gabungan Opsnal Unit V Satreskrim Polresta Denpasar bersama Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil membekuk seorang terduga pelaku penganiayaan berdarah yang terjadi di Jalan Soka No. 7, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Pelaku berinisial AP alias Angga (34) diringkus tanpa perlawanan di Pelabuhan Padang Bai saat hendak melarikan diri, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Winaya dalam keterangan resminya menyatakan, penganiayaan berat ini terjadi pada Kamis, 29 Oktober 2026 dini hari sekira pukul 01.30 WITA, yang menimpa korban bernama Kadek OPS (31).

“Korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian wajah sebelah kiri, dada, pinggang sebelah kiri, serta pada kedua tangannya,” terangnya Rabu (4/11/2026).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi sekaligus ibu korban, Ni Ketut Sulastri (67), insiden bermula saat dirinya terbangun akibat mendengar keributan di dalam rumah. Ia mendapati anaknya tengah berkelahi dengan seorang pria tak dikenal yang memegang pisau.

“Ibu korban sempat mencoba melerai, namun didorong dan diancam akan ditikam, kemudian keluar melalui pintu rolling door dan pagar untuk meminta tolong ke tetangga,” ujarnya.

Beberapa menit kemudian, korban keluar rumah dalam keadaan bersimbah darah dan sempat memberi tahu saksi bahwa ada orang terkunci di dalam rumah. Korban segera dilarikan oleh tetangga ke RS Dharma Yadnya sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah (Sanglah) Denpasar.

“Kondisi korban dilaporkan mulai membaik meski belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut akibat masih menjalani perawatan intensif,” imbuhnya.

Motif dan Pengakuan Pelaku

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sebuah telepon genggam milik pelaku yang tertinggal. Berbekal petunjuk tersebut, identitas pelaku berhasil dilacak.

Kepada petugas, pelaku AP alias Angga yang berprofesi sebagai penjual sate dan beralamat di Jalan A. Yani II, Br. Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, membeberkan motif di balik aksi nekatnya. Kasus ini bermula ketika pelaku cekcok dengan istrinya di rumah pada Rabu malam (28/10). Pelaku kemudian keluar rumah seorang diri menggunakan sepeda motor menuju rumah kontrakan milik korban untuk mengecek sumur—mengingat sebelumnya keluarga korban pernah mengontrak di sekitar lokasi.

“Setibanya di lokasi pada Kamis dini hari, pelaku mendapati sumur telah tertutup dan melihat pintu serta kamar korban tidak terkunci. Pelaku sempat mondar-mandir mengambil pisau di rumah tersebut. Saat masuk ke kamar korban, korban terbangun dan berteriak kaget,” sebutnya.

Karena panik, pelaku melancarkan penusukan sebanyak empat kali ke arah dada korban. Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar dahi dan menendang rusuk kiri pelaku hingga terjatuh dan pisau terlepas dari tangan. Melihat korban bersimbah darah dan situasi sekitar sepi, pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan tanah kosong sebelum akhirnya kabur ke arah Padang Bai. (Rizky-Kab).

kabar Lainnya