

TABANAN, KABARBALI.ID – Sekretaris Bappeda Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani alias Dayu Winda, secara resmi mengambil langkah hukum.
Didampingi sang suami tercinta, Dayu Winda mendatangi Mapolres Tabanan untuk melaporkan akun media sosial Instagram berinisial @Kep_alakeluarga, Rabu (28/10/2026).
Laporan tersebut dilayangkan sebagai buntut dari unggahan berseri di media sosial yang dinilai sarat akan fitnah dan tendensius.
Akun tersebut secara tidak bertanggung jawab menarasikan dugaan hubungan spesial antara Dayu Winda dengan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, serta menuduhnya sebagai pemegang dana pribadi miliaran rupiah milik sang bupati.
”Kami menyayangkan beredarnya informasi yang kami nilai sebagai fitnah melalui sebuah akun Instagram, yang telah menimbulkan keresahan serta mengganggu ketenangan keluarga,” tegas Dayu Winda usai menyampaikan pengaduannya di kantor kepolisian.
Jajaran Satreskrim Polres Tabanan telah mengonfirmasi penerimaan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut. Laporan resmi ini telah teregister dengan Nomor SPM/331.a/X/2026/Spkt.Satreskrim/Polres Tabanan/Polda Bali, dan diterima langsung oleh penyidik Briptu I Nyoman Tri Ananda Priyambadha.
Dayu Winda menegaskan bahwa keputusan keluarganya membawa masalah ini ke ranah hukum sama sekali bukan bertujuan untuk membungkam daya kritis masyarakat. Menurutnya, kebebasan berekspresi di ruang digital harus tetap diiringi dengan etika dan tanggung jawab moral tanpa merusak nama baik serta kehormatan orang lain.
”Keputusan melaporkan persoalan ini bukanlah bentuk keinginan memperkeruh keadaan. Langkah ini kami tempuh karena dampaknya sudah menyasar keluarga yang seharusnya tidak menjadi korban dari informasi yang tidak benar,” ujarnya.
Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus hukum ini kepada aparat penegak hukum, dan berharap kepolisian dapat bekerja secara objektif berdasarkan alat bukti dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Dayu Winda juga mengimbau masyarakat luas agar lebih bijak, cerdas, serta tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
”Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Kami hanya berharap kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan ketenangan keluarga kembali terjaga,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Pemkab Tabanan, I Nyoman Hari Sujana, saat dikonfirmasi secara terpisah menyatakan bahwa langkah pelaporan tersebut murni merupakan inisiatif pribadi dari Dayu Winda beserta keluarga karena merasa dirugikan oleh narasi hoaks tersebut.
Kendati namanya ikut terseret dan dicatut dalam unggahan akun Instagram yang sama, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hingga saat ini dilaporkan belum mengambil langkah hukum serupa ke pihak kepolisian. ”Sementara untuk Pak Bupati sendiri, yang juga dikaitkan oleh postingan tersebut, belum membuat laporan,” singkat Hari Sujana. (Kab/Red).