KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Minta Kebijakan Anggaran Berpihak pada Rakyat

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika bersama Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wabup Wayan Diar memperlihatkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027 seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026). (Foto: Dok. Humas DPRD Bangli / kabarbali.id)

BANGLI, KABARBALI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan strategis yang menjadi pijakan arah pembangunan daerah tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, serta dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati Wayan Diar bersama jajaran eksekutif.

Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS bukan sekadar formalitas penganggaran tahunan, melainkan pedoman penentu alokasi dana daerah.

“Dokumen ini menjadi dasar menentukan ke mana arah uang daerah dialokasikan dan program apa saja yang akan diprioritaskan pada tahun 2027. Oleh karena itu, arah kebijakan anggaran harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat perekonomian daerah,” ujar Ketut Suastika, Selasa (11/8/2026).

Suastika menambahkan, seluruh proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan dengan semangat kemitraan serta checks and balances.

Ia mengimbau agar APBD 2027 nantinya dirancang secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata (outcome) yang menyasar kesejahteraan masyarakat luas, bukan semata-mata dihabiskan untuk operasional belanja pemerintahan. Nota Kesepakatan ini selanjutnya menjadi pedoman resmi kedua belah pihak dalam penyusunan Rancangan APBD 2027. (Sam-Kab).

kabar Lainnya