Lapor di 110, Polisi Datangi Lokasi Keributan di Semarapura Klod – Pelaku Diangkut ke Polres

: Polres Klungkung amankan keributan di Semarapura Klod melalui layanan Call Center 110

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Efektivitas layanan Call Center Polri 110 kembali terbukti dalam menjaga keamanan masyarakat. Jajaran Polres Klungkung berhasil merespons cepat dan mengamankan sebuah insiden keributan yang terjadi di Jalan Kenyeri XIII, Kelurahan Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) malam.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan, langkah sigap ini berhasil mencegah konflik berkembang lebih luas dan memastikan situasi di lingkungan sekitar kembali kondusif.

“Segera setelah menerima laporan dari masyarakat melalui kanal 110, personel SPKT Polres Klungkung yang dipimpin oleh Panit Pamapta I, Ipda I Nyoman Arimbhawa, meluncur ke lokasi. Tim kepolisian didukung penuh oleh Patroli Raimas Sat Samapta serta piket fungsi lainnya untuk melakukan pengamanan,” jelasnya Senin (11/5/2026).

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas langsung mengambil langkah tegas namun terukur untuk meredam ketegangan. Terduga pelaku keributan kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Klungkung.

“Terduga pelaku kami amankan ke Polres untuk mencari akar permasalahan serta menyelesaikan persoalan yang terjadi agar tidak berbuntut panjang,” jelas Dewa Alit.

Ditegaskan bahwa kecepatan respons adalah prioritas utama Polres Klungkung dalam memberikan rasa aman kepada warga.

“Polres Klungkung akan selalu siap merespons setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110. Kami mengimbau masyarakat untuk jangan ragu melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas agar dapat segera kami tangani,” tegasnya.

Kehadiran polisi yang cepat di tengah pemukiman warga ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat. Kehadiran petugas dinilai sangat krusial dalam mencegah eskalasi kekerasan dan mengembalikan ketertiban umum dalam waktu singkat. (Sta-Kab).

kabar Lainnya