
KABARBALI.ID, GIANYAR – Peristiwa pencurian di Pura Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, dengan mengeruk bagian bawah pondasi belakang tempat suci mendapat atensi kepolisian. Diketahui, kejadian pada Jumat (14/2/2025), tiga bangunan pelinggih dikeruk.
Kepolisian Polsek Gianyar langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dihadiri saksi 1 I Nyoman Suweda (60) seorang Juru Sapuh; saksi 2, Jero Mangku Pande Putu Arigangga (50); dan saksi 3, I Ketut Puspa (54) PNS asal Banjar Peteluan, Desa Temesi.
Dari keterangan saksi, pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 Wita, Saksi 2 bersama warga Banjar Peteluan melaksanakan Upacara Karya dengan kegiatan Nunas Tirta. Saksi 1, yang bertugas sebagai Juru Sapuh di Pura Puseh, kemudian melaksanakan bersih-bersih sekitar pukul 17.00 Wita.
Pada saat itu, Saksi 1 melihat tiga Pendeman Pelinggih di Jaba Tengah sudah dibongkar. Kejadian ini segera disampaikan kepada Saksi 2 yang berada di lokasi,” ujar bhabinkamtibmas Desa Temesi Aipda Ngakan Gede Sukrayana. Saksi 3 yang melihat kejadian tersebut kemudian merekamnya dan mengirimkan video kepada warga lain.
Hasil olah TKP, pembongkaran Pendeman Pelinggih terjadi pada tiga Pelinggih di Jaba Tengah, yaitu: Pelinggih Apit Lawang bagian kanan; Pelinggih Pengayengan Batara Basuki; Pelinggih Pengiring Pengayengan Bhatara Basuki.
Menurut keterangan Saksi 2, tidak ada Pendeman yang hilang, meskipun terdapat kerugian materiil yang belum dapat diperkirakan, terutama biaya untuk Upacara yang harus dilakukan. (Tut/Kab).