BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bersama DPRD Kabupaten Badung resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).
Ditemui seusai rapat paripurna, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi pendorong utama kenaikan belanja daerah dalam Perubahan KUA-PPAS 2026. PAD Kabupaten Badung mencatatkan kenaikan sekitar Rp200 miliar lebih, yakni dari Rp9,5 triliun lebih menjadi Rp9,8 triliun lebih.
Seiring kenaikan pendapatan tersebut, belanja daerah diproyeksikan meningkat signifikan sebesar Rp1,7 triliun, dari semula Rp11 triliun lebih menjadi Rp13 triliun lebih. Menariknya, porsi terbesar dari peningkatan belanja tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan jaringan jalan baru.
“Ini luar biasa karena mungkin dalam sejarah baru pertama kali kita bisa mencapai belanja infrastruktur 59,8 persen. Belanja modal juga mencapai Rp4 triliun lebih. Kondisi ini tentu harus kita jaga untuk meningkatkan daya dukung dan daya saing daerah. Kompetitor kita cukup banyak dan mereka juga sedang berbenah. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan pembenahan kalau tidak ingin tertinggal,” tegas Bupati Adi Arnawa.
Bupati menyampaikan apresiasi tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Badung atas kerja keras melakukan pembahasan maraton hingga dicapainya kesepakatan bersama.
Ia merincikan, alokasi anggaran dalam perubahan ini diarahkan untuk mendukung tujuh prioritas daerah, meliputi:
Penguatan kerukunan umat beragama serta pelestarian tradisi, adat, seni, dan budaya Bali.
Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Integrasi pembangunan sektor pertanian dengan pariwisata.
Peningkatan kualitas infrastruktur publik dan pembangunan jaringan jalan baru.
Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi.
Peningkatan kualitas pariwisata Badung yang berkelanjutan.
Selanjutnya, program-program yang telah disepakati akan disinergikan dengan dokumen anggaran serta mengikuti tahapan evaluasi oleh pemerintah provinsi.
“Banyak perubahan belanja yang kita lakukan, termasuk untuk beberapa infrastruktur yang memang menjadi bagian dari konektivitas jalan-jalan yang sudah kita rancang. Ini yang kita dorong dalam perubahan, sehingga ke depan konektivitas antar wilayah bisa semakin baik. Mudah-mudahan apa yang sudah kita rancang dan sepakati ini bisa menjadi berkah dan membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Gus-Kab).