KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Kepolisian Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan meninggalnya seorang Warga Negara Asing (WNA) laki-laki asal Denmark, Allan Klingernberg.
Pria 42 tahun ini mengembuskan napas terakhir di Samah Nusa Lembongan Villa, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, pada sekitar pukul 11.30 WITA, Senin (29/6/2026).
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, menyampaikan bahwa pasca-menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tim medis.
“Setiap laporan dari masyarakat maupun wisatawan akan kami tangani secara cepat, profesional, dan humanis untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kompol Kesuma Jaya, Selasa (30/6).
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diterima kepolisian, korban sebelumnya sempat melakukan aktivitas wisata bahari berupa snorkeling di perairan Nusa Penida.
Namun, setibanya kembali di penginapan, WNA tersebut mendadak mengeluhkan sesak napas yang hebat disertai kondisi tubuh yang tidak nyaman. Beberapa saat kemudian, kondisi korban terus memburuk hingga ditemukan sudah tidak sadarkan diri di kamar villa.
“Pihak akomodasi dan rekan korban sempat melakukan upaya pertolongan pertama serta mengevakuasi korban menuju klinik East Medical terdekat. Kendati demikian, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, tim medis menyatakan korban sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan fisik luar yang dilakukan oleh tim medis, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau trauma fisik pada tubuh korban. WNA Denmark ini diduga kuat meninggal dunia akibat serangan jantung mendadak, meski penyebab pastinya masih harus menunggu kepastian klinis lebih lanjut.
Setelah penanganan awal selesai di tingkat polsek dan medis setempat, jenazah korban langsung diberangkatkan dari Nusa Penida menuju Rumah Sakit (RS) Bali Mandara di Denpasar untuk proses penitipan dan penanganan logistik pemulangan.
“Pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas kepergian dan secara resmi menolak untuk dilakukan tindakan autopsi dalam prosesi kepolisian,” pungkasnya.
Melalui penanganan ekpeditif dan terkoordinasi ini, Polsek Nusa Penida memastikan seluruh rangkaian proses evakuasi dan administrasi luar negeri berjalan dengan aman, tertib, sekaligus memberikan pelayanan pelindungan terbaik bagi wisatawan asing di wilayah hukum Klungkung. (Sta-Kab)