Penusukan Tiga WNI di Depan Club Kuta Selatan, Dua WNA Diamankan

Polda Bali merilis pengungkapan kasus penusukan yang melibatkan WNA dan melukai tiga warga lokal, Rabu (28/10/2026). (Foto: Dok. Humas Polda Bali / kabarbali.id)

BADUNG, KABARBALI.ID  – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali tengah mengusut tuntas kasus dugaan penusukan yang terjadi di kawasan pariwisata Kuta Selatan. Peristiwa berdarah yang melibatkan warga negara asing (WNA) dan warga lokal ini pecah di Jalan Labuhan Said, tepatnya di depan Club Horason, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (27/10/2026) dini hari.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, dalam keterangannya memaparkan kronologi lengkap serta identitas para korban dan terduga pelaku kepada awak media, Rabu (28/10/2026).

Kronologi Singkat: Berawal dari Keributan di Dalam Club

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi di tempat kejadian perkara (TKP), insiden bermula sekitar pukul 02.25 hingga 02.35 WITA. Saat itu, tiga orang WNA dikeluarkan secara paksa oleh petugas keamanan dari dalam club lantaran diduga berbuat onar dan mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya.

Namun, situasi memanas ketika para WNA tersebut berada di luar gedung. Terjadi adu mulut dan perselisihan sengit dengan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang sedang mangkal menunggu pesanan di sekitar lokasi. Keributan massal tersebut berujung pada aksi penusukan membabi buta yang mengakibatkan tiga orang warga negara Indonesia (WNI) mengalami luka-luka serius.

Aparat kepolisian yang menerima laporan darurat melalui layanan Call Center 110 pada pukul 02.49 WITA langsung bergerak cepat mendatangi lokasi guna meredam situasi dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit terdekat.

Data Tiga Korban WNI

Akibat insiden penusukan tersebut, tiga orang warga lokal yang terdiri dari pengemudi ojek online dan petugas keamanan mengalami luka tusuk di bagian tubuh vital:

  1. JKN (Pengemudi ojek online) – Mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan.

  2. EBG (Pengemudi ojek online) – Mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri.

  3. KD (Petugas keamanan proyek hotel di sekitar lokasi) – Mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri.

Dua Terduga Pelaku WNA Diamankan

Dari hasil penyisiran dan gerak cepat aparat di lapangan, kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), masing-masing berinisial AMA (29 tahun) dan FMA (35 tahun).

Saat ini, kedua WNA tersebut beserta sejumlah barang bukti telah diamankan oleh pihak berwajib guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan hukum mereka. (Riz-Kab).

kabar Lainnya