Nongkrong Berujung Aniaya, Dua Buruh Tani Asal Lombok Diamankan Satreskrim Polres Klungkung

Tim Opsnal berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan di Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Jumpai, Klungkung, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dok. Humas Polres Klungkung / kabarbali.id)

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klungkung bergerak cepat mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pengeroyokan yang beraksi di sebuah warung di Jalan Bypass Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Desa Jumpai, Kecamatan/Kabupaten Klungkung.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Rabu (28/10/2026). Peristiwa pengeroyokan tersebut dilaporkan oleh korban bernama Ramdani (32), asal Lombok Barat 27 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden penganiayaan bermula pada Senin malam (26/10/2026) sekira pukul 23.15 WITA. Saat itu, korban tengah duduk memesan kopi di Warung Bayu & Putu. Tanpa diduga, dua orang pria yang duduk di meja sebelah—yang kemudian diketahui berinisial AH alias Arsil (29) dan MA alias Muhamad Azwandi (33)—mendekati korban.

Pelaku Arsil secara tiba-tiba menarik kerah baju korban dan melancarkan pukulan secara bertubi-tubi ke arah wajah. Aksi kekerasan tersebut kemudian turut diikuti oleh pelaku Azwandi secara bergiliran. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di dahi kanan, luka robek di bawah mata kiri, hidung mengeluarkan darah, serta baju korban robek berlumuran darah. Korban yang tak terima lantas melaporkan kejadian ini ke Mapolres Klungkung.

Pelaku Ditangkap di Kos-kosan Wilayah Dawan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Satreskrim Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Tak butuh waktu lama, pada Selasa (27/10/2026), kedua pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai petani/pekebun ini berhasil dibekuk tanpa perlawanan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Raya Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

Motif Sering Ditantang Korban

Dari hasil interogasi pihak kepolisian, kedua pelaku mengakui secara terus terang perbuatan kekerasan secara bersama-sama yang mereka lakukan terhadap korban.

Adapun motif di balik aksi pengeroyokan tersebut dipicu karena pelaku Arsil Hari merasa emosi lantaran korban sering menantangnya. Puncaknya, saat bertemu di warung kopi di jalur Bypass Ida Bagus Mantra, emosi pelaku yang sudah memuncak langsung dilampiaskan dengan memukul korban. Sementara itu, pelaku Muhamad Azwandi ikut membantu melakukan pemukulan karena merasa tidak terima rekannya terus-menerus ditantang oleh korban.

Saat ini, kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian pelaku yang bernodakan darah telah diamankan di Mapolres Klungkung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku terancam menghadapi jeratan hukum sesuai ketentuan pidana yang berlaku. (Sta-Kab).

kabar Lainnya