Raih Opini WTP 13 Kali Beruntun, BPK RI Minta Pemprov Bali Reduksi Temuan Berulang

Pemprov Bali sukses meraih Opini WTP 13 kali beruntun dari BPK RI atas LKPD TA 2025

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Provinsi Bali kembali mempertahankan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Prestasi ini menandai keberhasilan Pemprov Bali meraih predikat WTP selama 13 kali berturut-turut sejak tahun 2012.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran pimpinan dewan dalam Sidang Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin (8/6/2026).

“Ini prestasi yang luar biasa. Suatu bentuk komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan secara good governance. Menunjukkan kinerja pemerintahan yang semakin baik,” puji Nyoman Adhi dalam sambutannya.

Catatan BPK: Inefisiensi dan Temuan Berulang Harus Direduksi

Meski kembali mengamankan predikat tertinggi dalam audit keuangan, BPK RI memberikan catatan strategis yang harus segera dibenahi oleh jajaran eksekutif. Adhi mengungkapkan, tim pemeriksa masih menemukan beberapa persoalan administrasi keuangan yang sifatnya berulang dari tahun-tahun sebelumnya.

Temuan yang bersifat minor namun berulang tersebut mengindikasikan adanya inefisiensi dalam pos pengelolaan keuangan daerah. BPK mendesak pemda untuk memperketat sistem pengendalian internal agar pola kesalahan serupa tidak kembali muncul di masa mendatang.

“Oleh sebab itu, kami berharap temuan-temuan berulang ini bisa direduksi dan bisa diminimalisasi pada masa yang akan datang,” tegas Anggota I BPK RI tersebut.

Di sisi lain, BPK turut mengapresiasi performa kolektif Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Bali yang dinilai memborong banyak penghargaan berskala nasional dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah 2026 yang digelar oleh Kemendagri beberapa waktu lalu.

Gubernur Koster Siapkan Action Plan dan Evaluasi Rapor OPD

Merespons catatan dan rekomendasi dari BPK RI, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan, koreksi, dan langkah perbaikan yang diberikan tim auditor selama proses sanksi pemeriksaan lapangan.

Koster menegaskan, Pemprov Bali bergerak cepat dengan langsung menyusun rencana aksi (action plan) komprehensif agar tindak lanjut atas temuan operasional tersebut dapat rampung tepat waktu sesuai dengan batas waktu regulasi.

“Harus jujur. Yang sakit dibilang sakit, yang sehat dibilang sehat. Jangan sampai yang sakit dibilang sehat. Astungkara saya sangat terbantu karena dibantu oleh Sekda dan jajaran Perangkat Daerah yang baik,” kata Koster.

Mantan Anggota DPR RI tiga periode ini menambahkan, dirinya menerapkan sistem manajemen transparansi yang ketat dengan rutin mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap akhir tahun anggaran. Setiap kepala instansi diberikan rapor penilaian objektif yang disesuaikan dengan realisasi target serapan fiskal dan akurasi program kerja.

Sebagai informasi, penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Bali TA 2025 di tingkat provinsi ini dilakukan secara paralel dengan penyerahan hasil pemeriksaan LKPD tingkat Kota dan Kabupaten se-Bali kepada masing-masing pimpinan DPRD, bupati, serta wali kota yang hadir. (Rls-Kab).

kabar Lainnya