

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Kasus pencurian dengan sasaran barang berharga kembali terjadi di Kabupaten Klungkung.
Kali ini, seorang perempuan bernama Ni Nyoman Sumiati (51), warga Banjar Kangin, Desa Jumpai, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, melapor ke polisi setelah mendapati perhiasan emas dan perak miliknya raib digondol maling dengan taksiran kerugian mencapai Rp 11 juta.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian tersebut yang kini tengah dalam proses penyelidikan intensif oleh jajaran kepolisian.
Dijelaskan, peristiwa pencurian ini baru disadari oleh korban pada hari Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, kejadian bermula pada Minggu (4/10/2026) sekira pukul 07.00 WITA, saat ia hendak mengambil uang belanja di dalam lemari pakaian yang terletak di kamar tidurnya.
“Saat itu, korban masih melihat dengan jelas barang-barang berharganya yang ditarik berdampingan dengan tempat penyimpanan uang, yakni berupa 1 pasang anting-anting emas berukuran 3,5 gram beserta kartu pembeliannya di dalam kotak perhiasan, serta 1 buah tas jingjing kecil warna hitam berisi 2 buah gelang perak bayi berukuran 6 gram,” paparnya, Selasa siang.
Usai mengambil uang, korban menutup pintu lemari tanpa menguncinya dan langsung pergi menjalankan aktivitas kesehariannya seperti biasa.
“saat korban kembali hendak mengambil uang di tempat yang sama pada Minggu (11/10/2026) malam, ia mendapati seluruh perhiasan emas dan perak tersebut sudah tidak berada di tempat semula,” imbuhnya.
Menyadari barang berharganya hilang, korban sempat mencoba mencari-cari di sekitar rumah serta menanyakan perihal keberadaan barang tersebut kepada suami korban, I Wayan Rabeg, serta anaknya, I Wayan Suwira Partama. Namun, upaya pencarian tersebut tidak membuahkan hasil.
Merasa dirugikan hingga senilai Rp 11 juta, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa pencurian tersebut secara resmi ke Polres Klungkung guna pengusutan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian kini masih memburu pelaku yang statusnya dalam penyelidikan (lidik). (Sta-Kab).