Buat Konten Asusila di Platform Digital, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Denpasar

DENPASAR, KABARBALI.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis berinisial L.R. (30) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (27/8/2026). Penindakan administratif keimigrasian ini dilakukan lantaran yang bersangkutan diduga memproduksi serta mempromosikan konten asusila di platform digital. L.R. tercatat masuk ke wilayah Indonesia pada 20 […]