Perda No 4 Tahun 2026 Disosialisasikan, Retribusi Wisata Nusa Penida Berlaku 1 September
KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Nusa Penida, Selasa (18/8/2026). Melalui sosialisasi ini, Pemkab Klungkung menyosialisasikan mekanisme baru pemungutan retribusi pariwisata di kawasan Nusa Penida yang akan mulai efektif diberlakukan pada 1 September 2026. […]




