Tegaskan Penyelamatan Aset Jadi Kunci Pencegahan Korupsi, Tim Korsup KPK Soroti Legalitas Barang Milik Daerah di Bali

Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (5/11/2026). (Foto: Dok. Humas Pemprov Bali / kabarbali.id)
Preferensi Google

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Provinsi Bali bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pengelolaan dan pengamanan aset daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (5/11/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa rakor bersama ini menjadi momentum vital untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemda se-Bali dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Percepatan Sertifikasi Aset dan Legalitas Kepemilikan

Dalam pengarahannya, Dewa Indra menyoroti pentingnya pengamanan fisik dan hukum aset milik pemerintah daerah melalui percepatan sertifikasi yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia meminta setiap pemerintah daerah memastikan ketersediaan data serta dokumen pendukung guna menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari.

Dewa Indra mengakui bahwa penuntasan sertifikasi aset daerah membutuhkan proses dan penganggaran bertahap mengingat jumlah aset yang dinamis seiring berjalannya pembangunan infrastruktur baru.

“Kita bersama hadir di sini karena memiliki komitmen yang sama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun, kita tidak boleh berhenti sampai di sini, karena tata kelola pemerintahan bersifat dinamis. Oleh karena itu, perbaikan dan penyempurnaan harus terus dilakukan,” tegas Dewa Indra.

Apresiasi KPK dan Fokus Penyelamatan Keuangan Daerah

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V.2 KPK, Nuruh Ichsan Al Huda, menyampaikan apresiasinya atas capaian indeks Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) pemerintah daerah di Bali yang menunjukkan hasil memuaskan dari tahun ke tahun.

KPK menempatkan penataan aset barang milik daerah (BMD) sebagai salah satu pilar utama pencegahan korupsi dan penyelamatan keuangan daerah. Nuruh mendorong agar pemerintah daerah memperkuat tertib administrasi sejak awal perolehan atau pengadaan aset baru.

“Capaian indikator pencegahan korupsi ini perlu terus diikuti dengan praktik tata kelola pemerintahan yang semakin tertib dan akuntabel. Kami mendorong koordinasi erat antara Pemda dan BPN dalam mempercepat penyelesaian sertifikasi,” kata Nuruh Ichsan Al Huda.

Rakor ini turut dihadiri oleh para Bupati/Wali Kota se-Bali, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Sekretaris Daerah, Inspektur, serta Kepala BPKAD dari seluruh kabupaten/kota se-Bali. (Kab/Red).

kabar Lainnya