Tragedi Mess Buruh di Kuta Selatan: Cekcok Berujung Maut, Korban AW Meninggal Usai Kritis

Jajaran Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan saat melakukan olah TKP dan pengecekan di lokasi keributan mess buruh PT Tunas Jaya Sanur, Banjar Sawangan, Kuta Selatan, Badung. Kasus ini mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. (Foto: Dok. Polresta Denpasar / kabarbali.id)

BADUNG, KABARBALI.ID – Peristiwa keributan dan pengeroyokan yang terjadi di mess buruh PT Tunas Jaya Sanur, Banjar Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, berujung duka.

Seorang korban berinisial AW (24) dilaporkan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis pada Jumat (12/9/2026) pukul 19.30 WITA.

Jenazah korban berjenis kelamin laki-laki tersebut saat ini disemayamkan di kamar jenazah RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Sanglah, Denpasar. Pihak keluarga, khususnya ayah kandung korban, telah mengajukan surat permohonan dan persetujuan agar dilakukan proses autopsi guna kepentingan penyelidikan kepolisian.

Menindaklanjuti perkembangan kasus maut tersebut, tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan bergerak cepat mengamankan sebanyak 11 orang saksi untuk dimintai keterangan intensif.

Kronologi Buntut Teguran Patroli Keamanan

Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pihak kepolisian, keributan berdarah ini sejatinya dipicu oleh insiden kecil pada Minggu (6/9/2026) malam sekitar pukul 23.00 WITA.

Peristiwa bermula ketika seorang petugas keamanan PT Tunas Jaya Sanur, I Kadek Teguh Rupadana, sedang melakukan patroli rutin di area bedeng buruh. Saat melintas, petugas mendengar suara benturan keras akibat pukulan pada dinding seng di sekitar toilet.

Petugas kemudian menegur salah seorang pekerja di lokasi. Namun, teguran tersebut justru berujung cekcok mulut hingga situasi memanas. Tak lama kemudian, pekerja lain diduga turun dari lantai dua sambil membawa dan menodongkan sebilah pisau ke arah petugas keamanan.

Aksi provokatif tersebut memancing keributan massal yang melibatkan sejumlah pekerja dan petugas keamanan di lokasi proyek.

Penyelidikan Polisi dan Pengamanan Barang Bukti

Akibat bentrokan tersebut, beberapa pekerja mengalami luka-luka fisik. Korban AW menderita luka parah di bagian bibir, mata, pipi, tangan kanan, serta kaki kiri sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Dua korban lainnya, yakni Rafael Buku Bani dan FRM, juga mengalami luka lebam dan benturan di beberapa bagian tubuh dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Dalam olah TKP, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau dan dua potongan besi pipa.

Jajaran kepolisian dipimpin Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widhiarta bersama Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam telah turun langsung memeriksa TKP pada Jumat (11/9/2026) untuk meminta keterangan pihak manajemen serta para saksi.

Hingga saat ini, penyidik Polresta Denpasar masih terus melakukan pendalaman guna menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas tindak pidana pengeroyokan hingga menewaskan korban jiwa tersebut. (Irw-Kab).

kabar Lainnya