DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat komitmen dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui integrasi data perpajakan pusat dan daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra (Tjok Surya), saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Denpasar, Rabu (12/8/2026).
Kehadiran Wabup Tjok Surya menandai pentingnya kolaborasi lintas instansi guna meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, khususnya potensi sektor pariwisata yang tengah berkembang pesat di kawasan Nusa Penida.
Dalam arahannya, Wabup Tjok Surya mengapresiasi sinergi antara Pemkab Klungkung dan Kanwil DJP Bali. Ia menekankan agar kesepakatan ini diimplementasikan secara konkret di lapangan dan tidak berhenti pada seremoni semata.
Sebagai langkah pengawasan berkala, Wabup meminta agar kegiatan monev dilaksanakan secara rutin minimal tiga bulan sekali demi menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak secara konsisten.
“Jadi kerja sama ini kedepannya agar terus berlanjut dan berkesinambungan. Langkah ini untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai kunci keberhasilan optimalisasi pendapatan,” ujar Wabup Tjok Surya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menjelaskan bahwa monev ini digelar untuk mengukur efektivitas pertukaran data, mengevaluasi kendala teknis di lapangan, serta memperkuat sinergi fiskal antara pusat dan daerah. Pihaknya mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Klungkung dalam mengawal PKS OP4D.
“Melalui kegiatan ini, koordinasi lintas instansi dapat semakin solid sehingga target penerimaan pajak dapat tercapai secara optimal dan akuntabel,” pungkas Darmawan. (Sta-Kab).