
KABARBALI.ID, DENPASAR – Ditreskrimum Polda Bali berhasil amankan 1 orang terduga pelaku kejahatan internasional yaitu penculikan WNA Ukraina dan kekerasan, serta mengakibatkan kerugian materi kurang lebih 3,2 miliar rupiah.
Penangkapan dilakukan, Kamis (30/1/2025) saat pelaku hendak kabur ke Dubai.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menyampaikan pelaku merupakan WNA asal Rusia An. KA. laki-laki 30 tahun.
“Ia diamankan Ditreskrimum Polda Bali Pada pukul 18.00 Wita Kamis 30 Januari di keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat hendak berangkat ke luar negeri dengan tujuan Dubaim” jelas Ariasandy Jumat (31/1/2025).
Menurutnya, WNA tersebut merupakan salah satu terlapor / terduga dalam kasus kejahatan Internasional yang melibatkan terduga 9 orang pelaku WNA asal Rusia. Dalam pengamanan tersebut 6 personil Ditreskrimum bekerjasama dengan pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai dan diamankan ke Polda Bali.
“Saat ini WNA yang diamanankan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan dan peran ybs dalam kasus tersebut,” jelasnya.
“Keseriusan Polda Bali dalam mengungkap kasus kejahatan internasional ini tidak diragukan lagi dan akan terus berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Imigrasi maupun Kedutaan Besar terkait WNA tersebut dan semoga kasus yang mencoreng citra Indonesia khususnya Bali yang kita cintai ini segera terungkap,”tandasnya. (Naf/kab).