BADUNG, KABARBALI.ID – Gubernur Bali Wayan Koster membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto pada Upacara Pemberian Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Senin (17/8/2026).
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali Dr. Andi Wijata Rival, serta jajaran pejabat instansi terkait.
Dalam sambutan Menteri yang dibacakan Gubernur Koster, penyerahan remisi tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas keberhasilan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan serta upaya mempercepat reintegrasi sosial.
“Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran merupakan tiga pilar dalam membangun sistem hukum yang tegas menegakkan aturan, sekaligus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ujar Gubernur Koster membacakan sambutan Menteri, Senin (17/8/2026).
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali, Dr. Andi Wijata Rival, melaporkan bahwa di wilayah Bali sebanyak 3.026 narapidana dan anak binaan telah merealisasikan remisi HUT ke-81 RI. Dari total tersebut, 101 orang di antaranya menerima RU II/PMPI II yang berarti langsung bebas.
Selain warga negara Indonesia, terdapat pula 70 Warga Negara Asing (WNA) di Bali yang menerima pengurangan masa pidana, dengan rincian 66 penerima RU I dan 4 penerima RU II.
Pada momentum peringatan tersebut, Pemprov Bali dan jajaran pemasyarakatan juga meluncurkan Program Bina Prima di Lapas Kerobokan. Program ini merupakan strategi pembinaan khusus berbasis evaluasi, konseling, dan pembentukan karakter bagi warga binaan pasca melakukan pelanggaran tata tertib agar tidak mengulangi kesalahannya. (Rls-Kab).