9 Polisi Lingkungan Polda Bali Dipecat, Dari Kasus Narkoba Hingga LBGT

9 Polisi Lingkungan Polda Bali Dipecat, Dari Kasus Narkoba Hingga LBGT

Denpasar,kabarbali.id – Ganjaran hukuman berupa pemecatan diberikan terhadap Sembilan orang anggota polri di jajaran Polda Bali. Pemberian Punishment tersebut dilaksanakan saat Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, memimpin apel pagi dihalaman depan Mapolda pada Senin (9/9/2024).

Berikut Daftar Polisi yang Dipecat :

  1. Aiptu Mario Ferreira, Ditpolairud Polda Bali atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
  2. Bripda Putu Aditya Prabowo, Ditpolairud Polda Bali atas tindak pidana penipuan dan pencurian.
  3. Bripka Nyoman Gede Yudiana, Yanma Polda Bali atas pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan Narkoba.
  4.  Aipda Made Karma Wiryana,  Polresta denpasar atas tindak pidana perzinahan.
  5. Bripka Wayan Suartana, Polresta Denpasar atas tindak penyimpangan seksual/disorientasi seksual dan penyalahgunaan Narkoba.
  6. Bripka Nyoman Permana Kusuma, Polsek Kutsel Polresta Denpasar atas tindak penyalahgunaan Narkoba
  7. Aipda Nyoman Sardika, Polres Buleleng atas tindak penyalahgunaan Narkoba.
  8. Bripka Komang Rai Puspa, Polres Jembrana atas tindak pidana pencurian.
  9. Bripka Nyoman Alit Astawa, Polres Badung atas tindak penyalahgunaan Narkoba.

“Kesembilan orang tersebut sesuai TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi, sebenarnya kami sangat menyesalkan adanya Pemberhentian tidak hormat (PTDH) ini, namun para oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi,” terang Daniel Adityajaya.  (red – kab).

@kabarbali.id

9 Polisi Lingkungan Polda Bali Dip*c*t, Dari Kasus Narkoba Hingga LBGT Daftar Polisi yang Dipecat : selengkapnya : kabarbali.id #kabarbali #beritatiktok

♬ SUNRISE (Super Slowed + Reverb) – Xantesha

kabar Lainnya