Cuma Diberi 16 Ribu dan Dihina Miskin, Putu Petong Eksekusi Pedagang Lawar Klungkung

Tersangka ANPP saat direkontruksi oleh kepolisian dengan tato penuh dilengan dan kakinya. foto dok kabarbali.id

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID  – Pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap I Nyoman Cita alias Pak Man Colik (pedagang lawar asal Desa Negari, Banjarangkan) oleh tersangka ANPP alias Putu Petong (39) makin menyibak fakta mengejutkan.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, mengungkapkan bahwa niat jahat tersangka untuk menghabisi nyawa korban telah direncanakan sejak empat hari sebelum eksekusi. Niat tersebut dipicu rasa sakit hati mendalam akibat perkataan korban dalam rekam jejak digital (chat).

Sakit Hati Diejek Miskin dan Batal Diberi Rp 300 Ribu

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sebelumnya sempat menjanjikan uang sebesar Rp 300.000 kepada tersangka. Keduanya berencana bertemu di tempat pemandian sungai Tukad Bubuh, kawasan Perumahan Pesona Lepang, pada Hari Raya Kuningan. Namun, pertemuan tersebut batal.

“Pelaku mengaku baru sempat diberi uang Rp 16.000 oleh korban untuk membeli kuota internet. Namun janji uang Rp 300.000 batal diberikan. Dari rekam jejak digital, korban sempat mengeluarkan kata-kata yang menyebut pelaku ‘miskin’. Kata-kata ini membuat tersangka tersinggung berat sehingga merencanakan pembunuhan,” terang AKP Reno Chandra Wibowo.

Rencana pembunuhan tersebut akhirnya dilampiaskan pada pertemuan berikutnya di lokasi pemandian Tukad Bubuh.

Kronologi Mencekam di Pemandian Sungai

Dari reka ulang, saat tiba di TKP, korban sudah berada di lokasi terlebih dahulu. Tersangka kemudian menyusul dan ikut mandi bersama sambil berbincang secara berhadapan di tengah aliran sungai. Tanpa disadari korban, tersangka sengaja tetap mengenakan jaket hoodie berwarna kuning untuk menyembunyikan sebilah pisau sangkur, sedangkan korban tanpa sehelai benangpun sesuai fakta mayat yang ditemukan pada Kamis 2 Juli 2026 pagi.

Ketika korban berbalik posisi menghadap ke arah timur untuk mengambil HP, tersangka tanpa ragu langsung menghunus pisaunya.

“Tersangka mendaratkan tusukan pertama di pinggang kanan korban hingga tembus, disusul tusukan di pinggang samping. Korban sempat mencoba berlari dan berteriak minta tolong, namun tersangka kembali merangsek dan menusuk dada/perut korban dari depan. Total ada empat luka tusuk,” beber Kasat Reskrim.

Setelah korban tergeletak tak berdaya di atas air, tersangka membuang sangkur ke sisi barat sungai dan menarik paksa kalung emas milik korban.

Uniknya, saat melancarkan aksinya, tersangka menggunakan empat lapis celana sekaligus. Satu dari empat celananya tertinggal di lokasi dan menjadi bukti vital bagi tim scientific crime identification kepolisian. Tersangka kemudian mengenakan kembali tiga celananya, kabur ke kediamannya, di sebelah barat sungai, lalu bersembunyi di kos daerah Denpasar bersama sang pacar.

Hasil Rampok Rp 50 Juta Dipakai Beli iPhone 16

Di Denpasar, tersangka menjual kalung emas milik korban ke sebuah toko emas di Jalan Hang Tuah. Pembelian dilakukan dengan memanfaatkan KTP pacarnya, di mana tersangka berbohong bahwa kalung tersebut merupakan milik ibu kandungnya sendiri.

Dari hasil penjualan kalung emas senilai Rp 50.000.000 tersebut, tersangka membelanjakannya untuk berbagai barang mewah dan kebutuhan pribadi:

Pancing Korban Lewat Medsos, Polisi Imbau Warga Melapor

Kepada penyidik, Putu Petong juga mengakui modus operandi yang kerap digunakannya di media sosial. Tersangka sengaja mengunggah foto-foto berfilter menarik untuk memikat perhatian pria lain dengan tujuan menguras atau mengincar uang korbannya. (salah satunya IG pramana_putra-red).

“Modus ini ternyata tidak hanya dilakukan kepada korban Pak Man Colik. Pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan hal serupa dengan meminta uang kepada korban-korban pria lain yang mengontaknya via chat atau DM media sosial,” tegas AKP Reno.

Atas temuan tersebut, Polres Klungkung mengimbau masyarakat luas yang merasa pernah menjadi korban penipuan atau pemerasan oleh tersangka Putu Petong agar segera melapor ke kantor polisi terdekat untuk penanganan hukum lebih lanjut.

“Kondisi kejiwaan tersangka ini akan diuji lagi melalui psikiater,” pungkasnya. (Sta-Kab).

kabar Lainnya