Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Pedagang Lawar di Klungkung, Dari Celana Pelaku dan HP Korban

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Tabir gelap pembunuhan berencana terhadap I Nyoman Cita (50) alias Man Colik, pedagang lawar godel tersohor asal Desa Negari, Banjarangkan, akhirnya runtuh sepenuhnya.

Pengungkapan kasus yang berjalan selama 15 hari ini sukses dibongkar berkat operasi gabungan berskala besar dengan menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) secara mendalam.

Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polres Klungkung, Unit Reskrim Polsek Banjarangkan, Sat Brimobda Polda Bali, hingga Sat Intelkam Polres Klungkung mengepung dan menangkap pelaku, Agus Pramana alias ANPP (30), di sebuah rumah kos di Jalan Mahendradatta Selatan, Denpasar Barat, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, didampingi Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana dan Kasi Humas Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, menjelaskan bahwa identitas pelaku berhasil dikunci berkat analisis digital forensik yang akurat.

Barang Bukti Celana Pelaku dan Scientific Crime Investigation HP Korban

“Penyelidikan kami lakukan dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dan digital forensik. Hasil analisis laboratorium forensik terhadap ponsel milik korban serta temuan barang bukti celana pelaku di sekitar rumpun bambu dekat TKP menjadi petunjuk krusial yang mengarah langsung kepada pelaku,” ujar AKP Reno Chandra Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Klungkung, Jumat (17/7/2026).

Penyelidikan ilmiah ini juga berhasil menuntun petugas menemukan alat bukti utama berupa sebilah pisau bermata dua sepanjang 30 sentimeter yang dibuang pelaku di aliran Sungai Bubuh, selatan jembatan Bypass Ida Bagus Mantra.

Konflik di Dunia Maya, Pelaku Tersinggung

Dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan sadis ini bermula dari konflik di dunia maya. Pelaku mengaku sakit hati mendalam akibat ucapan korban di media sosial yang dinilai merendahkan harkat dan martabatnya.

Dendam tersebut memuncak saat keduanya yang saling mengenal namun tidak memiliki hubungan kekerabatan ini, mandi bersama di Sungai Bubuh.

Pelaku kemudian menyerang korban secara brutal dengan menusuknya sebanyak empat kali di bagian perut, punggung, dan pinggang kanan hingga korban tewas di tempat.

Kalung Dijual, Dibelikan Perhiasan dan Jam Tangan Mewah

Usai menghabisi nyawa tetangga satu desanya tersebut, pelaku membawa kabur kalung emas seberat 70 gram milik korban. Kalung tersebut dijual seharga Rp50 juta dan uangnya digunakan pelaku untuk membeli perhiasan baru berupa kalung, cincin, serta jam tangan mewah.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Klungkung tengah mempersiapkan rekonstruksi di TKP serta berkoordinasi erat dengan Labfor Polda Bali untuk menguji barang bukti pisau guna melengkapi berkas pembuktian hukum.

(Sta-Kab).

kabar Lainnya