Pengakuan Dingin Agus Pramana : Direncanakan 4 Hari Pembunuhan Man Colik, Ketemuan di TKP

Resmob polda Bali rilis pelaku dan alat bukti pembunuhan man tocolik.foto/ist

DENPASAR, KABARBALI.ID – Tabir motif dan kronologi detail pembunuhan berencana terhadap I Nyoman Cita (49) alias Man Colik, pedagang lawar godel asal Desa Negari, akhirnya diungkap secara gamblang.

Di balik pembunuhan sadis di Sungai Bubuh ini, terungkap skenario dingin yang telah dirancang matang oleh pelaku, ANPP (29), empat hari sebelum eksekusi berdarah dilakukan.

Keberhasilan pengungkapan kasus yang teregister dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/41/VII/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG/POLDA BALI ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan hasil interogasi mendalam, berikut adalah kronologi runut aksi pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku hingga pelariannya ke Denpasar:

  1. Sakit Hati Sering Diejek “Miskin”: ANPP mengaku menyimpan dendam kesumat lantaran sering direndahkan oleh korban di media sosial dan disebut sebagai orang yang “tidak punya uang”. Akibat sakit hati yang menumpuk, pelaku menyusun rencana pembunuhan sejak empat hari sebelum eksekusi.

  2. Mencuri Pisau Ayah: Senjata tajam berupa pisau bermata dua sepanjang 30 cm yang digunakan untuk menghabisi korban ternyata merupakan milik ayah pelaku yang diambil dari rumahnya.

  3. Umpan Imbalan Uang: Pelaku dan korban membuat janji temu di Sungai Bubuh pada Rabu (1/7/2026) malam sekitar pukul 18.00 WITA. Pertemuan ini disepakati setelah korban menjanjikan sejumlah imbalan uang kepada pelaku.

  4. Menanti di Sungai Bubuh: Pelaku tiba lebih awal di TKP dan bersembunyi sembari menunggu kedatangan korban.

  5. Serangan Pertama dari Belakang: Saat korban datang dan langsung melepas busananya untuk mandi, pelaku yang sudah bersiap langsung menghujamkan pisau ke punggung korban dari arah belakang.

  6. Eksekusi di Tengah Sungai: Korban yang terluka sempat berusaha menyelamatkan diri dengan bergerak ke tengah aliran sungai. Namun, pelaku mengejar dan kembali menusuk korban sebanyak dua kali hingga korban roboh tak bernyawa.

  7. Gasak Kalung Emas: Setelah memastikan korban tewas telungkup di sungai, pelaku melucuti kalung emas seberat 70 gram yang melingkar di leher korban dan menggasak beberapa pakaian milik korban.

  8. Kabur Tanpa Celana: Pelaku melarikan diri ke arah barat sungai dalam kondisi setengah telanjang, hanya mengenakan jaket hoodie tanpa celana.

  9. Sembunyikan Celana di Rumpun Bambu: Di area barat sungai, pelaku sempat bersembunyi untuk memakai celana dalam dan celana boxer. Sementara celana pendek dan celana training yang ia gunakan saat membunuh disembunyikan di balik rumpun bambu—yang nantinya menjadi petunjuk krusial bagi polisi.

  10. Pesan Ojol Menemui Pacar: Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku memesan ojek online (ojol) langsung dari sekitar lokasi untuk melarikan diri ke Denpasar guna menemui pacarnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, memberikan apresiasi tinggi atas kerja cepat kolaborasi Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Klungkung yang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu 14 hari penyelidikan.

“Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegas Kombes Pol. Ariasandy.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Klungkung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Irw-Kab).

kabar Lainnya