Ala-Ayuning Dewasa Bali 29 Juli 2026: Hari Baik Potong Rambut dan Pelantikan Pejabat

Gubernur Bali Wayan Koster hadiri pelantikan DPW NCPI Bali 2026-2031

KABARBALI.ID – Umat Hindu di Bali mengenal tradisi Padewasan atau perhitungan hari baik (Ala-Ayuning Dewasa) sebelum menggelar berbagai aktivitas, baik ritual keagamaan, pembangunan, hingga kegiatan sehari-hari. Berdasarkan penanggalan Bali, Rabu (29/7/2026) memiliki sejumlah padewasan penting yang bernilai baik sekaligus mengandung beberapa pantangan.

Pada hari ini, terdapat dewasa ayu (hari baik) seperti Amerta Sari, Cintamanik, Dasa Guna, dan Dewa Ngelayang. Namun di sisi lain, hadir pula kala atau pengaruh buruk seperti Kala Sarang, Kala Tampak, serta Kaleburau yang mengimbau masyarakat untuk menunda beberapa jenis kegiatan tertentu.

“Perhitungan Ala-Ayuning Dewasa memberikan pedoman harmoni bagi umat Hindu di Bali. Ada hari yang sangat disucikan untuk membangun tempat ibadah atau potong rambut, namun ada pula hari yang dilarang keras untuk menggelar karya yadnya maupun perkawinan,” tulis rincian pedoman penanggalan Bali yang dirangkum Redaksi kabarbali.id, Rabu (29/7/2026).

Hari Baik untuk Upacara Keagamaan, Bangunan Suci, dan Potong Rambut

Berdasarkan rincian Ala-Ayuning Dewasa per Rabu, 29 Juli 2026:

  • Amerta Sari: Sangat baik untuk melaksanakan upacara Dewa Yadnya di sanggah atau merajan, serta menanam berbagai jenis bunga-bungaan (Alahing dewasa 2).

  • Cintamanik: Dipercaya sebagai hari baik untuk melaksanakan upacara potong rambut atau potong rambut pertama bagi anak-anak (Alahing dewasa 3).

  • Dasa Guna: Merupakan waktu yang tepat untuk memulai pembuatan bangunan suci serta pelantikan pengurus maupun pejabat (Alahing dewasa 2).

  • Dewa Ngelayang: Sangat baik ditujukan untuk pembuatan bangunan suci serta pelaksanaan ritual Dewa Yadnya dan Pitra Yadnya (Alahing dewasa 2).

  • Pamacekan: Hari yang baik untuk pengerjaan di sawah maupun tegalan, serta membuat alat penangkap ikan seperti tombak (Alahing dewasa 2).

Pantangan dan Larangan Penting Hari Ini

Di samping hari baik, umat diimbau memperhatikan sejumlah pantangan (ala) guna menghindari kemalangan atau ketidakharmonisan:

  1. Pantangan Berbelanja (Kala Sarang): Mengandung sifat boros atau terapas, sehingga kurang baik untuk bertransaksi belanja atau mengeluarkan uang dalam jumlah besar (Alahing dewasa 3).

  2. Larangan Pernikahan (Kala Tampak): Hari ini tergolong tidak baik (alangan) untuk menggelar dewasa nikah atau pernikahan (Alahing dewasa 3).

  3. Larangan Karya Yadnya & Ngaben (Kaleburau): Tidak direkomendasikan untuk melakukan karya ayu, pelaksanaan yadnya besar, serta pelaksanaan atiwa-tiwa atau ngaben (Alahing dewasa 3).

Unsur Unsur Wariga & Pararasan Hari Ini

Secara astronomi dan tradisi wariga Bali, Rabu (29/7/2026) dinaungi oleh Pararasan: Laku Air, Pancasuda: Wisesa Segara, Ekajalaresi: Buat Suka, serta Pratiti: Upadana. Kombinasi ini secara umum membawa aura keheningan dan kelimpahan energi, sangat selaras jika difokuskan pada pemujaan keagamaan serta penataan spiritual diri.

kabar Lainnya