
KABARBALI.ID, GIANYAR – Peristiwa angin puting beliung terjadi sekitar pukul 13.45 Wita Minggu (9/2/ 2025) siang, yang mengakibatkan robohnya bangunan Balai Pesandekan (tempat istirahat) di Jaba Tengah Pura Dalem Desa Adat Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Peristiwa ini menyebabkan tujuh orang mengalami luka-luka dan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp450 juta.
Kapolsek Sukawati, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, menjelaskan kejadian bermula ketika sejumlah warga sedang melakukan persembahyangan di Pura Dalem Desa Adat Guwang.
Setelah selesai, mereka berteduh di Balai Pesandekan karena cuaca hujan. Sekitar pukul 13.45 Wita, tiba-tiba terdengar suara gemuruh disertai angin kencang.
“Salah seorang korban, Ni Kadek Dwi Sudyatmini (27), menyadari bangunan akan roboh dan berusaha memperingatkan warga lain. Namun, sebelum sempat mengungsi, bangunan tersebut roboh dan menimpa para korban,” katanya.
Tujuh orang mengalami luka-luka akibat kejadian ini. Berikut daftar korban beserta kondisinya:
Selain korban luka-luka, kerugian materiil akibat robohnya bangunan diperkirakan mencapai Rp450 juta.
Kapolsek Sukawati bersama Bhabinkamtibmas Desa Guwang, Aiptu I Nengah Nirka, dan Babinsa Desa Guwang, Serma Ida Bagus Oka Bisma, segera mendatangi lokasi kejadian. Tim melakukan evakuasi korban dan mencatat keterangan dari para saksi. Dua saksi yang memberikan keterangan adalah Cokorda Rai (56), Bendesa Adat Guwang, dan I Made Murdana (51), warga setempat.
“Berdasarkan keterangan saksi dan korban, cuaca saat kejadian sedang hujan deras disertai angin kencang. Diduga, kondisi cuaca ekstrem tersebut menjadi penyebab robohnya Balai Pesandekan,” jelas Kompol I Ketut Suaka Purnawasa.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengevaluasi keamanan bangunan-bangunan umum di wilayah ini guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (Tut/Kab).