Bakar Sampah Merembet Ditiup Angin Kencang, Meru Tumpang 7 Pura Puseh Batumadeg Hangus

Kepolisian Polsek Nusa Penida identifikasi bangunan Pelinggih Meru Tumpang 7 di Pura Puseh Batumadeg, Nusa Penida, Klungkung, Kamis (3/9/2026). (Foto: Dok. Polsek Nusa Penida / kabarbali.id)

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Musibah kebakaran melanda Pura Puseh Desa Adat Batumadeg, Desa Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (3/9/2026) siang sekitar pukul 12.30 WITA. Satu bangunan Pelinggih Meru Tumpang 7 ludes terbakar dalam insiden tersebut.

Guna mencegah kobaran api merembet ke bangunan pelinggih lainnya di area pura, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. terjun langsung ke lokasi kejadian untuk memimpin personel dan bahu-membahu bersama warga memadamkan api.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya menyampaikan bahwa penanganan cepat ini merupakan prioritas kepolisian untuk mengamankan tempat suci dan keselamatan warga di lokasi darurat.

“Begitu mendapat informasi, kami langsung menuju lokasi. Saya bersama personel dan masyarakat berupaya memadamkan api serta mencegah agar kobaran tidak merembet ke bangunan pura lainnya,” ujar Kompol I Ketut Kesuma Jaya, Kamis (3/9/2026).

Warga dan Petugas Gotong Royong Robohkan Bangunan

Peristiwa amuk si jago merah pertama kali diketahui warga sekitar pukul 12.20 WITA usai melihat kepulan asap tebal dari arah komplek Pura Puseh. Saat dicek, api rupanya telah membesar dan membakar seluruh bagian Pelinggih Meru Tumpang 7.

Melihat kondisi angin yang bertiup cukup kencang, warga bersama personel Polsek Nusa Penida mengambil keputusan cepat dengan menjatuhkan atau merobohkan bangunan Meru yang sedang terbakar tersebut.

Langkah taktis bergotong-royong ini terbukti ampuh mengendalikan kobaran api sehingga tidak menjalar ke pelinggih serta bangunan pura lain yang berdekatan.

Dugaan Pembakaran Sampah, Kerugian Rp300 Juta

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan keterangan saksi, insiden kebakaran diduga kuat dipicu dari aktivitas pembakaran sampah di area sekitar. Api pembakaran sampah kemudian merembet ke lahan kering, lalu tertiup angin kencang ke arah utara hingga menyambar atap Pelinggih Meru Tumpang 7.

Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian material yang dialami krama desa adat diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Hingga saat ini, pihak Polsek Nusa Penida masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak yang membakar sampah di sekitar lokasi. (Sta-Kab).

kabar Lainnya