Berusia di Atas 10 Tahun, Bappeda Gianyar Musnahkan 5.420 Berkas Arsip

Bappeda Kabupaten Gianyar memusnahkan sebanyak 5.420 berkas arsip dari kurun waktu 2006-2020 yang telah habis masa retensinya demi tertib administrasi.

GIANYAR, KABARBALI.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gianyar melakukan pemusnahan ribuan berkas arsip lama yang dinilai sudah tidak memiliki nilai guna. Langkah ini diambil sebagai bagian dari reformasi birokrasi demi mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, efektif, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Prosesi pemusnahan ribuan dokumen negara tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Satu Data Bappeda Kabupaten Gianyar, pada Rabu (1/7/2026).

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Bappeda Kabupaten Gianyar, Nyoman Agus Sukarya Yasa, selaku Wakil Ketua Tim Pemusnahan Arsip, menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan ini penting dilakukan untuk memberikan ruang bagi penataan arsip baru yang lebih efisien serta berbasis regulasi yang berlaku.

“Pemusnahan dilakukan terhadap arsip yang telah habis masa retensinya, yakni arsip dengan retensi lebih dari 10 tahun dan sudah tidak memiliki nilai guna,” ujar Agus Sukarya Yasa.

Secara terperinci, Bappeda Kabupaten Gianyar memusnahkan sebanyak 5.420 berkas arsip yang berasal dari kurun waktu pengerjaan tahun 2006 hingga 2020. Seluruh berkas tersebut dipastikan telah melewati tahapan krusial mulai dari identifikasi, penilaian, verifikasi lapangan, hingga mengantongi surat persetujuan resmi dari otoritas perundang-undangan di bidang kearsipan.

Menjaga “Wajah” Penilaian Pemerintah Daerah

Langkah taktis Bappeda Gianyar ini mendapat apresiasi langsung dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia. Ia menegaskan bahwa tata kelola kearsipan bukanlah urusan sekunder, melainkan potret penting dari kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Menurut Pasek Lanang Sadia, penataan arsip daerah menjadi salah satu indikator dan parameter yang dinilai secara nasional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kearsipan menjadi salah satu wajah penilaian pemerintah daerah. Karena itu kita harus berhati-hati dalam bekerja, memastikan setiap dokumen dikelola sesuai ketentuan sehingga tertib administrasi dapat terwujud,” tegas Pasek Lanang Sadia.

Dirinya menyampaikan terima kasih atas dedikasi seluruh jajaran tim kearsipan yang telah merampungkan verifikasi berkas makro ini. Melalui komitmen berkala ini, Pemkab Gianyar berharap dapat terus membangun sistem kearsipan yang profesional, modern, dan transparan guna mendukung ekosistem pelayanan publik yang berkualitas. (Tut-Kab)

kabar Lainnya