BADUNG, KABARBALI.ID – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial CJMH (39) ditemukan tewas mengenaskan di dalam ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Korban diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan cara mengikat leher menggunakan selembar handuk di dalam kamar mandi. Insiden tragis ini terjadi pada Jumat (10/7/2026) petang lalu.
Berdasarkan laporan kepolisian, sebelum ditemukan tergeletak tak sadarkan diri sekitar pukul 17.30 WITA, korban diketahui tengah menjalani masa penahanan di ruang detensi Imigrasi.
CJMH diamankan lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian berat, yakni penyalahgunaan izin tinggal serta overstay, dan sudah masuk dalam manifes manifester untuk segera dideportasi ke negara asalnya.
Petugas jaga detensi sempat memberikan pertolongan pertama dan langsung mengevakuasi korban ke RSU Bali Jimbaran setelah tim medis melakukan pemeriksaan darurat di lokasi. Namun, setelah dilakukan upaya penyelamatan maksimal oleh tim dokter, nyawa pria yang tinggal di kawasan Jimbaran ini tetap tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban terakhir kali terlihat masuk ke dalam kamar mandi pada pukul 16.52 WITA. Karena berada di dalam terlalu lama, petugas yang curiga kemudian melakukan pengecekan pada pukul 17.25 WITA dan mendapati korban sudah dalam posisi tergeletak.
Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan barang bukti berupa satu buah handuk berwarna abu-abu serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Sebagai langkah penegakan hukum dan memastikan penyebab pasti kematian korban, tim dokter forensik yang dipimpin oleh dr. Ida Bagus Putu Alit, Sp. FM, Subsp., FK (K)., DFM., telah melakukan proses autopsi di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah) pada Selasa (14/7/2026).
Saat ini, Polsek Kuta Selatan bersama instansi terkait masih terus mendalami penyelidikan guna mengungkap motif di balik aksi nekat WNA tersebut. (Irw-Kab).