Bupati Adi Arnawa Tegaskan Tidak Ada ‘Titipan’ Calon di Pilkel Badung

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin Deklarasi Pilkel Aman dan Damai bersama enam calon perbekel dari Desa Baha, Sobangan, dan Munggu di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (3/11/2026). (Foto: Dok. Humas Badung / kabarbali.id)

BADUNG, KABARBALI.ID – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan sikap netral pemerintah daerah dan menjamin tidak ada intervensi maupun calon titipan dari pejabat mana pun dalam pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati saat memimpin acara Deklarasi Pilkel Aman dan Damai yang dihadiri oleh enam calon perbekel dari Desa Baha, Desa Sobangan, dan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, di Ruang Rapat Kriya Gosana, Kantor Bupati Badung, Selasa (3/11/2026).

Tegaskan Netralitas dan Minta Calon Bertarung Secara Sehat

Bupati Adi Arnawa mematahkan isu-isu liar yang berkembang di masyarakat terkait adanya calon dukungan dari lingkar kekuasaan. Ia menyerahkan sepenuhnya hak pilih kepada krama desa untuk menentukan pemimpin terbaik mereka berdasarkan kualitas dan kapasitas.

“Jadi enggak ada lah yang mengatakan bahwa ini titipan Pak Adi, ini titipan Pak Ketua DPRD, enggak ada seperti itu. Silakan rakyat yang menilai nanti berdasarkan rekam jejak,” tegas Adi Arnawa di hadapan para kandidat dan jajaran Forkopimda.

Ia juga mengingatkan agar kontestasi politik tingkat desa yang hanya mempertemukan dua calon (head-to-head) di masing-masing desa ini berjalan aman, kondusif, serta menjunjung tinggi sportivitas. Bupati berpesan agar siapapun yang terpilih nantinya tidak jumawa dan mau merangkul kandidat yang belum beruntung demi pembangunan desa.

“Siapapun nanti yang jadi pemenang, tetap harus melibatkan lawan yang akan diajak bersaing pada pemilu perbekel sekarang ini. Saya kira sekarang rakyat sudah pintar, sudah cerdas untuk memilih siapa yang terbaik, silakan lihat rekam jejaknya, bagaimana kemampuannya, bagaimana pengalamannya,” lanjutnya.

Dalam deklarasi tersebut, seluruh enam calon perbekel menyatakan kesiapan mental mereka dan menandatangani komitmen bersama untuk menerima apapun hasil penghitungan suara yang ditentukan masyarakat pada 15 November 2026 mendatang.

Peta Persaingan dan DPT Pilkel Serentak 2026

Pelaksanaan Pilkel Serentak di Kabupaten Badung tahun 2026 ini digelar terbatas di tiga desa di Kecamatan Mengwi, yang melibatkan 12.176 pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 23 TPS:

kabar Lainnya