Bupati Sanjaya Lantik 61 Pejabat Pemkab Tabanan, Tegaskan Jabatan Bukan Hak yang Melekat

Pengambilan sumpah jabatan 61 pejabat Pemkab Tabanan di Tabanan Command Center (TCC), Kamis (13/8/2026). (Foto: Dok. Prokopim Pemkab Tabanan / kabarbali.id)

TABANAN, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali melakukan penguatan struktur birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, serta pengawas.

Prosesi yang berlangsung secara hybrid (daring dan luring) tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dari Tabanan Command Center (TCC), Kamis (13/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 61 pejabat resmi dilantik, yang terdiri dari 3 pejabat pimpinan tinggi pratama, 21 pejabat administrator, dan 37 pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Tabanan.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Kepala Kanreg X BKN Denpasar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Sekda Tabanan, pimpinan OPD, serta para Camat se-Kabupaten Tabanan.

Dalam arahannya, Bupati Sanjaya menekankan bahwa mutasi, rotasi, maupun pengisian jabatan merupakan proses wajar dalam pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada prinsip sistem merit dan kebutuhan organisasi.

“Saya ingin menegaskan bahwa mutasi, rotasi, maupun pengisian jabatan dalam birokrasi merupakan sesuatu yang biasa sepanjang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan organisasi, kompetensi, serta prinsip-prinsip sistem merit,” ujar Sanjaya.

Ia meminta para pejabat yang dilantik tidak memaknai pelantikan sekadar urusan administratif belaka, melainkan sebuah amanah besar yang menuntut pembuktian kinerja nyata.

“Jangan pernah memaknai mutasi semata-mata sebagai perpindahan tempat atau perpindahan jabatan. Ingatlah bahwa di balik setiap penempatan terdapat kebutuhan organisasi, tanggung jawab, dan harapan masyarakat Tabanan yang harus kita jawab dengan kinerja,” tegasnya.

Sanjaya merinci, pelantikan kali ini mencakup pengisian tiga jabatan pimpinan tinggi pratama hasil seleksi terbuka, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kebudayaan, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan. Selain itu, pelantikan juga menyesuaikan kebutuhan posisi administrator, pengawas, serta Kasubbag pada Sekretariat Daerah.

Ia mengapresiasi Pansel, BKN, dan Ombudsman RI Perwakilan Bali yang telah mengawal proses seleksi terbuka secara profesional dan transparan.

Mengakhiri penegasannya, Bupati Sanjaya mengingatkan bahwa evaluasi terhadap kinerja pejabat akan terus dilakukan secara berkala.

“Jabatan bukan hak yang melekat selamanya. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga melalui kinerja, kompetensi, disiplin, integritas, dan tanggung jawab. Tunjukkan melalui kerja nyata bahwa kepercayaan yang diberikan memang layak untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” pungkas Sanjaya. (Pro-Kab).

kabar Lainnya