KABARBALI.ID – Pemerintah Provinsi Bali memastikan perubahan rencana pengembangan moda transportasi massal yang menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan pariwisata Canggu, Badung.
Moda transportasi yang semula dirancang menggunakan Mass Rapid Transit (MRT) resmi dialihkan menjadi Autonomous Rail Rapid Transit (ART) atau trem listrik otonom.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa skema MRT sudah tidak lagi menjadi pilihan pemerintah. Keputusan beralih ke teknologi ART diambil karena dinilai jauh lebih efisien dan adaptif dari sisi teknis maupun pelaksanaan proyek.
“Nggak, nggak (bukan MRT), ART. Ya, karena jauh lebih efisien dan secara teknologi lebih mudah,” tegas Koster usai menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan DPD GPEI Bali periode 2026–2031 di The Keranjang Bali, Kuta, Badung, Kamis (7/8/2026).
Gubernur Koster sekaligus meluruskan anggapan publik mengenai proyek MRT yang diisukan telah berjalan. Ia memastikan hingga kini belum pernah ada pengerjaan fisik untuk proyek MRT di koridor tersebut.
Saat ini, Pemprov Bali tengah mempercepat penyiapan payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah. Regulasi ini mendesak diterbitkan untuk mengakomodasi tata ruang jalur transportasi masif yang belum diatur sebelumnya.
Setelah regulasi rampung, pengerjaan proyek fisik ART ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2027 mendatang.
Proyek moda transportasi ramah lingkungan pengganti kemacetan di kawasan Bali selatan ini akan didanai penuh oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan total nilai investasi mencapai Rp 2,2 triliun. (Kab/red)