KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung memperkuat sistem pelayanan publik dengan menyiapkan layanan nomor panggilan darurat (Call Center) 112. Langkah ini merupakan upaya menciptakan respon cepat (quick response) terhadap kondisi darurat yang dialami masyarakat maupun wisatawan di Bumi Gema Santi.
Persiapan layanan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Klungkung, Selasa (14/4/2026).
Layanan Call Center 112 diproyeksikan menjadi nomor tunggal yang mengintegrasikan berbagai unit kedaruratan di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mengapresiasi rencana ini sebagai terobosan layanan terpadu. Menurutnya, keberadaan nomor 112 akan sangat vital, terutama untuk memperkuat pelayanan di objek wisata unggulan seperti Nusa Penida.
“Saya sangat menyambut baik. Dengan adanya layanan Call Center ini, kita harapkan sinergi antar-OPD semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik dan tercepat kepada masyarakat,” ujar Wabup yang akrab disapa Tjok Surya tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klungkung, I Wayan Sudiarsa menjelaskan bahwa kehadiran 112 dilatarbelakangi kebutuhan warga akan akses bantuan yang tidak sektoral. Selama ini, nomor darurat masih terpisah-pisah sehingga sulit diingat dalam kondisi panik. Menariknya, layanan 112 ini dapat diakses secara gratis tanpa dibebani biaya pulsa.
Meskipun akan memberlakukan nomor tunggal, Pemkab Klungkung memastikan nomor-nomor kedaruratan yang sudah ada di masing-masing instansi tetap berlaku.
“Kehadiran 112 tidak serta-merta mengganti nomor lama yang selama ini dipakai masyarakat. Ke depan, nomor-nomor tersebut akan diintegrasikan secara bertahap ke dalam aplikasi Call Center 112 agar penanganan lebih sistematis,” jelas Sudiarsa.
Untuk memastikan layanan beroperasi 24 jam tanpa kendala, Pemkab Klungkung telah menunjuk Tim Klungkung Respon Cepat Integrasi (KRIS) sebagai call taker. Petugas yang dipilih merupakan personel yang sudah terbiasa menangani kondisi darurat dari unsur BPBD, Damkar, maupun tenaga medis.
Selain pelatihan intensif bagi petugas, Diskominfo juga telah menyiapkan perangkat utama dan cadangan (backup system) serta pemeliharaan aplikasi secara berkala guna mengantisipasi gangguan teknis saat terjadi panggilan darurat. (Sta-Kab).