Cegah Alih Fungsi Lahan Masif, Bupati Made Satria Kunci Zonasi Pertanian Klungkung dalam RTRW

Bupati Klungkung I Made Satria saat menghadiri rapat pembahasan LP2B di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (14/4/2026).

JAKARTA, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kedaulatan pangan di tengah ancaman alih fungsi lahan yang semakin masif. Bupati Klungkung, I Made Satria, hadir langsung dalam Rapat Strategis Pembahasan Rancangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Hotel Mercure Jakarta Gatot Subroto, Selasa (14/4/2026).

Pertemuan ini menjadi sangat krusial karena melibatkan koordinasi langsung antara pemerintah pusat dan daerah untuk memetakan perlindungan lahan pertanian di dua wilayah kunci di Bali, yakni Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Tabanan.

Bentengi Lahan dari Alih Fungsi

Dalam rapat tersebut, Bupati I Made Satria menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung tidak ingin sektor pertanian tergerus oleh pembangunan yang tidak terkendali. Ia memastikan bahwa luasan lahan pertanian yang tersisa harus tetap produktif dan terlindungi melalui payung hukum yang kuat.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga luasan lahan pertanian melalui pemetaan yang akurat. Zonasi LP2B ini wajib masuk ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Klungkung,” tegas Bupati Satria di Jakarta.

“Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan terjadi keseimbangan antara pembangunan pariwisata dengan pelestarian sektor agraris yang menjadi ciri khas Bali. Kita tidak boleh melupakan akar kita sebagai masyarakat agraris demi kedaulatan pangan lokal,” imbuhnya.

Melalui penetapan LP2B ini, Pemkab Klungkung berupaya memastikan ketersediaan lahan pangan bagi generasi mendatang, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem lingkungan yang selama ini menopang daya tarik wisata di Klungkung. (Sta-Kab).

kabar Lainnya