BADUNG, KABARBALI.ID – Warga di sekitar Pura Manik Keling, Lingkungan Pemebetan, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, sempat dibuat geger akibat temuan benda mencurigakan. Sebuah bungkusan misterius yang dibalut kain putih menyerupai kain kafan orok bayi diletakkan oleh orang tak dikenal di area suci umat Hindu tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (1/6/2026) pagi ini sempat viral di berbagai platform media sosial dan memicu gelombang keprihatinan dari warganet. Namun, ketegangan warga seketika mencair setelah bungkusan kain kasa tersebut dibuka secara berhati-hati oleh petugas kepolisian bersama tokoh adat setempat. Isi di dalamnya ternyata bukan jasad manusia, melainkan bangkai seekor induk kucing.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, bungkusan mencurigakan ini pertama kali disadari oleh pemangku pura setempat, I Made Raka Suparta (58), sekitar pukul 09.00 Wita.
Sebelumnya, pada pukul 06.00 Wita, Made Raka sempat datang ke pura untuk bersih-bersih rutin dan tidak melihat benda asing tersebut. Misteri dimulai ketika ia kembali lagi ke pura tiga jam kemudian untuk melayani krama (warga) yang hendak bersembahyang. Saat melangkah masuk ke areal jaba tengah, pandangannya tertuju pada benda asing yang diletakkan begitu saja di depan salah satu bangunan suci.
Karena bentuk dan cara pengikatannya sangat menyerupai jenazah bayi yang dikafani, Made Raka tidak berani gegabah menyentuhnya. Ia langsung berkoordinasi dengan warga bernama I Kadek Aan untuk melaporkan temuan tersebut ke pihak berwajib.
“Kami segera meluncur ke lokasi setelah menerima laporan. Guna memastikan isi bungkusan dan disaksikan oleh tokoh adat serta pemangku pura, kain kasa tersebut dibuka perlahan. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya berisi bangkai induk kucing,” ungkap Kapolsek Mengwi, Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, saat dikonfirmasi kabarbali.id, Kamis (4/6/2026).
Mendapati fakta bahwa benda tersebut merupakan bangkai hewan yang sengaja dikubur atau dibungkus rapi oleh pemiliknya—namun dibuang di tempat yang salah—pihak pemangku beserta pengempon (pengurus) Pura Manik Keling menyatakan menerima insiden ini sebagai bentuk salah paham.
Pihak pura memilih untuk berlapang dada dan sepakat tidak memperpanjang masalah ini ke ranah hukum ataupun melakukan penuntutan. Saat ini situasi di Lingkungan Pemebetan dilaporkan telah kembali kondusif dan aktivitas persembahyangan berjalan normal seperti sediakala. (Gus-Kab)