KARANGASEM, KABARBALI.ID, – Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi mengukuhkan pengurus sekaligus meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD PB) BPBD Kabupaten Karangasem pada Senin (20/7/2026). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang lebih inklusif dan ramah bagi kelompok rentan.
Acara pengukuhan yang berlangsung di Halaman Kantor BPBD Karangasem tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, yang hadir mewakili Bupati Karangasem.
Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menegaskan bahwa pembentukan ULD PB merupakan wujud komitmen daerah dalam menjamin kesetaraan hak perlindungan keselamatan bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.
“Melalui ULD PB, kita memastikan bahwa layanan kebencanaan tidak lagi menyulitkan saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Mereka harus mendapatkan aksesibilitas yang sama, baik dalam pencegahan, mitigasi, maupun penanganan saat darurat bencana,” ujar Sedana Merta di sela-sela kegiatan.
Pembentukan ULD PB ini tidak hadir secara instan. Prosesnya telah melalui tahapan panjang dan terencana, mulai dari forum konsultasi publik, pembentukan tim formatur, pembahasan draf Surat Keputusan (SK), hingga penyusunan rencana aksi (road map) lima tahun ke depan bersama Program SIAP SIAGA.
Keberadaan unit baru ini diproyeksikan sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk memperkuat kapasitas aparatur, relawan, serta jejaring mitra. Dengan perencanaan yang matang, ULD PB diharapkan mampu membuka ruang keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam seluruh siklus penanggulangan bencana di Karangasem. (Kri-Kab).