Viral Dugaan SIM “Lapis Dua” di Polresta Denpasar: Oknum Polisi Diperiksa Propam, Dua Wartawan Bodong yang Coba Peras Kasat Lantas Diburu

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K.

DENPASAR, KABARBALI.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar bergerak cepat melakukan pembenahan internal pasca-beredarnya video viral di media sosial terkait dugaan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menyalahi prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar.

Selain memeriksa oknum anggota yang terlibat, pihak kepolisian kini tengah membidik dua oknum yang mengaku sebagai wartawan luar Bali atas dugaan upaya pemerasan terhadap pejabat kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pendalaman, pemohon SIM dalam video tersebut memang mendatangi Satpas Polresta Denpasar. Namun, ia datang bersama rekannya dalam satu kelompok yang diduga bersekongkol dengan oknum petugas Satpas untuk menerbitkan SIM A tanpa melalui mekanisme resmi yang berlaku.

Sebagai langkah tegas, oknum petugas Satpas berinisial DL yang diduga membantu proses instan tersebut kini telah diserahkan dan diperiksa secara intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar terkait pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Saat ini oknum petugas (DL) sedang menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam Polresta Denpasar. Apabila terbukti, akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan,” ujar Kompol Bhayangkara, Rabu (15/7/2026).

Di balik penertiban internal tersebut, Kompol Bhayangkara membeberkan fakta mengejutkan. Pasca-video tersebut viral, ia berulang kali dihubungi oleh dua orang pria yang mengaku sebagai wartawan dari luar Bali. Kedua oknum tersebut diduga mencoba melakukan intimidasi serta menawarkan negosiasi untuk menghapus (take down) pemberitaan maupun video dengan imbalan sejumlah uang.

“Mereka berusaha melakukan lobi agar persoalan ini diselesaikan di luar mekanisme yang berlaku dan mengarah pada permintaan sejumlah uang dengan alasan untuk menurunkan berita. Upaya tersebut tegas kami tolak,” ungkap Kasat Lantas.

Pihak Satlantas memastikan tidak akan tinggal diam terhadap upaya pemerasan tersebut dan akan melimpahkan kasus ini ke ranah hukum pidana.

Setelah ditelusuri oleh pihak penyidik, kedua oknum yang mengaku wartawan tersebut ternyata juga sedang bermasalah dengan hukum. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) lalu, yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polsek Kuta.

Guna mencegah peristiwa serupa terulang, Satlantas Polresta Denpasar berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperketat pengawasan di area Satpas SIM demi mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun calo. (Irw-Kab).

kabar Lainnya