KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung secara resmi mengetok palu pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat DPRD Klungkung, Jumat (31/7/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom serta dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, jajaran Forkopimda, serta pimpinan OPD Pemkab Klungkung.
Puncak persetujuan lembaga legislatif ini disampaikan melalui pembacaan laporan Pendapat Akhir DPRD Kabupaten Klungkung yang dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Klungkung, I Ketut Sukma Sucita.
Ketiga regulasi strategis inisiatif dewan yang resmi disahkan tersebut meliputi:
“Dengan memperhatikan hasil pembahasan, penyempurnaan substansi, dan kesepakatan yang telah dicapai bersama, kami nyatakan tiga Ranperda Inisiatif DPRD dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah memperoleh Nomor Register (Noreg) dari Pemprov Bali,” ujar I Ketut Sukma Sucita saat membacakan pendapat akhir dewan.
Sukma Sucita menegaskan bahwa seluruh materi muatan dalam tiga Perda Inisiatif ini telah melalui serangkaian tahapan regulasi yang panjang dan transparan, mulai dari penyusunan naskah akademik, uji publik, harmonisasi, hingga penyerapan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Ketiga Perda ini telah memenuhi landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang memadai. Kehadirannya akan memperkuat identitas daerah melalui maskot, melindungi lahan sawah demi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani, serta memberi perlindungan dan pendampingan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM,” paparnya.
Pihak DPRD Klungkung juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati I Made Satria beserta jajaran eksekutif atas kerja sama, koreksi, dan masukan konstruktif selama proses pembahasan.
“Adanya perbedaan pendapat selama proses pembahasan adalah hal lumrah dalam alam demokrasi. Kami sangat menghargai seluruh pemikiran inovatif eksekutif untuk kemajuan pembangunan daerah menuju Klungkung Mahottama (Maju, Harmonis, Tentram, dan Makmur),” pungkas Sukma Sucita. (Sta-Kab).