

DENPASAR, KABARBALI.ID – Seorang pria berinisial FA, berusia 28 tahun harus menjalani proses hukum setelah diduga melakukan pencurian perhiasan di salah satu toko emas di Jalan Diponegoro, Denpasar Barat, Kota Denpasar.
FA berhasil diamankan Satreskrim Polresta Denpasar setelah menerima laporan kasus pencurian yang mengakibatkan pemilik toko kehilangan 24 perhiasan emas.
“Berdasarkan pengakuan pelaku yang dicuri ada 24 perhiasan. Tapi kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (25/9/2026).
Pemilik Kehilangan Berbagai Perhiasan Emas
Pemilik toko emas sebelumnya menyadari ada stok perhiasan seperti kalung dan cincin couple yang hilang pada Rabu (19/8/2026).
Setelah dicek, setidaknya ada 24 perhiasan emas yang hilang diantaranya 12 cincin, 5 gelang, 3 liontin, 2 giwang, dan 2 kalung yang bernilai total Rp 151 juta.
Menyadari itu, pemilik toko emas lalu melakukan pemeriksaan dengan melihat rekaman CCTV dalam beberapa waktu belakangan ini.
Hasilnya, seorang yang tidak asing yang merupakan karyawan toko emas melakukan pencurian dengan kurun waktu yang berbeda yakni di hari Selasa (21/7/2026) sore dan Rabu (19/8/2026).
“Kejadiannya, pelaku mengambil lalu memasukkan perhiasan ke dalam saku celananya,” jelasnya Adi Saputra.
Diketahui, pelaku melakukan niatnya setelah berpura-pura melayani pengunjung toko emas dan melihat kesempatan saat penjaga toko lengah.
Kini, Pelaku Diamankan Polresta Denpasar
Satreskrim Polresta Denpasar yang menerima laporan korban, lalu melakukan pencarian pelaku, berbekal dari bukti yang telah didapatkan.
Pelaku berhasil diamankan pada Senin (17/9/2026) di tempat tinggalnya di wilayah Denpasar Barat. Namun dalam pengakuannya, pelaku hanya mengambil 8 perhiasan emas dari etalase toko.
Perhiasan emas yang berhasil dicuri, ia jual di wilayah Kuta, Badung. Hasil penjualan, FA gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pengakuannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.
Dari kejadian ini, polisi tidak hanya mengamankan pelaku. Dua barang bukti berupa faktur penjualan emas dan uang sisa penjualan juga diamankan.
“Pengembangan masih kita lakukan guna melengkapi kasus ini,” pungkasnya. (Irw-Kab).