Eks Pemain Filipina Pindah ke Bali! Polda Bali Bongkar Markas Judi Online dan Akun Prostitusi Berpengikut Ribuan

Ditressiber Polda Bali gulung sindikat judi online jaringan internasional dan prostitusi daring di Badung, Denpasar, dan Gianyar

DENPASAR, KABARBALI.ID – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas kejahatan di ruang digital. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (29/4/2026), Polda Bali mengumumkan keberhasilan mengungkap dua kasus besar sekaligus: sindikat judi online jaringan internasional dan praktik prostitusi daring (pornografi).

Dirressiber Polda Bali, Kombes Pol Aszhari Kurniawan S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil patroli siber dan penyelidikan mendalam (undercover) di wilayah Badung, Denpasar, dan Gianyar.

Jaringan Internasional: Markas Judi di Benoa

Polisi berhasil membongkar markas pengelola situs judi online KETUA.CO dan GN77 yang beroperasi di sebuah penginapan di wilayah Benoa, Kuta Selatan. Empat tersangka diamankan, yakni IJT alias Gisel (23), RFT alias Selena (22), MGB alias Aleta (22)—ketiganya mahasiswi asal Manado—serta WAB alias Guang Yun (31) asal Jakarta.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa tersangka Gisel dan Guang Yun merupakan pemain lama yang pernah bekerja di Filipina dan Kamboja.

“Mereka kembali ke Indonesia setelah tempat kerja mereka di luar negeri digerebek kepolisian setempat dan memilih Bali sebagai basis baru sejak Januari 2026,” tegas Kombes Pol Aszhari Kurniawan.

Setiap harinya, para pelaku menghubungi 300 hingga 400 nomor telepon warga Indonesia untuk menawarkan link judi online dengan iming-iming bonus awal. Polisi kini telah menerbitkan DPO terhadap pimpinan jaringan berinisial “CND”.

Prostitusi Daring: Akun Berpengikut Puluhan Ribu

Selain judi, Ditressiber juga meringkus tiga perempuan berinisial FF (28), TW (22), dan TRK (23) di lokasi berbeda di Denpasar dan Gianyar. Ketiganya merupakan pemilik akun media sosial populer seperti @BABYCLARA23, @WULANDARIM58327, dan @MYSVNFL0WER yang memiliki lebih dari 10.800 pengikut.

Para pelaku terbukti memproduksi video asusila dan memperjualbelikannya melalui platform X (Twitter) dan Telegram untuk mendapatkan pelanggan (Booking Order).

“Sistem judi online dirancang agar pemain terus merugi, sementara konten pornografi merusak moral bangsa. Kami berkomitmen mewujudkan Bali sebagai Digital Safe Tourism Destination,” imbuh Kombes Aszhari.

Para tersangka judi online kini terancam hukuman hingga 9 tahun penjara, sementara pelaku pornografi terancam hingga 10 tahun penjara. Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut. (Kri-Kab).

kabar Lainnya