DENPASAR, KABARBALI.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Kanwil DJBC Bali Nusra berhasil membongkar tindak pidana peredaran gelap narkotika jaringan internasional Kamboja.
Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar.
Petugas menyita empat jenis narkotika sekaligus, yakni etomidate dalam bentuk cartridge vape, ganja, ekstasi, hingga cairan kental happy water.
Modus yang digunakan terbilang rapi, di mana sebagian barang haram tersebut disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor bekas.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari hasil analisis informasi intelijen terkait adanya paket mencurigakan asal Medan yang dikirim menuju Denpasar.
“Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali langsung melakukan operasi penyerahan terencana (controlled delivery). Hasilnya, pada Jumat (31/7/2026), tersangka GAS alias Boing berhasil diamankan sesaat setelah menerima paket tersebut,” ujar Brigjen Pol. Putu Putera Sadana, Rabu (5/8/2026).
Saat dilakukan penggeledahan di depan saksi masyarakat, petugas menemukan 19 paket cartridge vape berisi etomidate serta 11,12 gram netto ganja yang disamarkan di dalam lubang knalpot bekas.
Penggeledahan dilanjutkan ke kamar kos pelaku, di mana petugas kembali menemukan 64,5 butir ekstasi dan 3 sachet cairan kental diduga happy water.
Dari hasil interogasi dan pemeriksaan alat komunikasi, Boing mengaku dikendalikan oleh seorang pria bernama Sangap yang berdomisili di Kamboja.
Pelaku diminta mengambil paket kiriman yang dikirim oleh rekan Sangap berinisial “Bang Gogon” dari Medan.
Brigjen Pol. Putu Putera Sadana menegaskan bahwa tren peredaran narkotika saat ini terus bertransformasi dengan modus baru, termasuk mengubah bentuk dari padat menjadi cairan.
“Pengungkapan kasus ini merupakan sinergi antar-instansi untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika. Bali sebagai daerah pariwisata harus selalu kita jaga bersama, jangan sampai tercemar karena narkoba yang dapat mengancam generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Saat ini tersangka GAS alias Boing beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Bali guna proses pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (Irw-Kab).