Fraksi Gerindra Setujui RAPBD Badung 2027 Rp13,3 Triliun, Minta Utang Dikaji Cermat

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung I Wayan Puspa Negara menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna di Mangupura, Kamis (5/11/2026). (Foto: Dok. Humas DPRD Badung / kabarbali.id)
Preferensi Google

BADUNG, KABARBALI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Mangupura, Kamis (5/11/2026).

Dalam agenda penyampaian pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Gerindra secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

“Kami sepakat dengan Bupati bahwa penyusunan RAPBD 2027 mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berorientasi penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, saat membacakan pandangan umum fraksinya.

Komposisi Anggaran dan Sorotan Terhadap Utang Daerah

Berdasarkan postur yang dirancang, total pendapatan daerah pada RAPBD 2027 dipatok sebesar Rp11,643 triliun lebih, yang didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp10,904 triliun lebih serta pendapatan transfer sebesar Rp729,998 miliar lebih. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp13,379 triliun lebih mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Komposisi anggaran ini sudah selaras dengan kepentingan publik, kepatuhan hukum, kelayakan teknis, serta pencapaian mandatory spending,” kata Puspa Negara.

Kendati menyetujui postur anggaran tersebut, Fraksi Gerindra memberikan catatan khusus terkait penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp2,079 triliun lebih. Komponen tersebut mencakup utang awal konstruksi jalan di Kuta Selatan serta utang baru untuk pengadaan tanah dan pembangunan tunnel di Kuta Utara dan Mengwi yang diputuskan untuk ditunda ke tahun anggaran 2028 akibat kesiapan teknis konstruksi yang belum matang.

“Kami meminta pemerintah daerah lebih cermat dan akurat membuat perencanaan agar tidak terjadi beban bunga yang sia-sia karena pekerjaan fisik belum bisa berjalan,” tegas politikus asal Legian tersebut.

Perhatian pada Abrasi Pantai Kuta dan Krisis Air Bersih

Selain menyoroti skema pembiayaan dan perencanaan utang, Fraksi Gerindra turut mendesak perhatian serius terhadap sejumlah isu krusial di Kabupaten Badung. Beberapa di antaranya meliputi penanganan abrasi Pantai Kuta senilai Rp1,002 triliun lebih serta penuntasan krisis air bersih yang selama ini mendera kawasan Badung Selatan.

Seluruh rangkaian catatan dan masukan tersebut diharapkan mampu diakomodasi demi menjaga stabilitas pembangunan serta mengoptimalkan kualitas pariwisata daerah ke depannya. (Eka-Kab).

kabar Lainnya