
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Fraksi Nasional Solidaritas DPRD Kabupaten Klungkung menyatakan dukungannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas, yakni Ranperda tentang Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Jumat (21/3/2025) itu Ketua Fraksi Nasional Solidaritas, Drs. Nyoman Sukirta, menyampaikan bahwa fraksinya secara prinsip menyetujui kedua ranperda tersebut untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami Fraksi Nasional Solidaritas dapat menerima dan menyetujui kedua Ranperda ini untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung. Kami berharap segera dicatatkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah,” ujar Sukirta.
Meskipun menyatakan dukungan, Fraksi Nasional Solidaritas juga menyampaikan sejumlah catatan penting, terutama terkait keberpihakan terhadap pelaku UMKM lokal serta dampak sosial dari investasi yang masuk ke daerah.
“Kerja sama antara pusat perbelanjaan dan toko swalayan dengan pelaku UMKM lokal harus digarap dengan serius. Jangan sampai keberadaan pusat perbelanjaan justru mematikan UMKM kita. Sebaliknya, harus menjadi etalase bagi produk lokal,” tegasnya.
Fraksi juga mendorong agar pemerintah daerah turut berperan aktif dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha kecil melalui pelatihan dan pembinaan yang berkelanjutan.
“Pemerintah harus menyiapkan pelatihan-pelatihan yang mampu meningkatkan kualitas produk UMKM, agar layak dipasarkan di toko swalayan maupun pusat perbelanjaan,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi Nasional Solidaritas juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi rutin terhadap pusat perbelanjaan dan toko swalayan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Dalam hal pemberian insentif investasi, fraksi ini menyambut positif langkah tersebut sebagai strategi mendongkrak ekonomi daerah dan membuka lapangan pekerjaan. Namun, mereka juga mengingatkan agar tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan.
“Insentif investasi adalah langkah maju, tetapi pemerintah tetap harus mengantisipasi dampak negatif seperti pencemaran lingkungan atau gangguan ketertiban umum,” jelas Sukirta.
Sebagai penutup, Fraksi Nasional Solidaritas berharap agar kedua perda nantinya menjadi regulasi yang transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin perda ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Harus adil, efisien, dan membawa kemajuan bagi daerah,” pungkasnya. (Ad/Kab).