Nekat Parkir Liar Bikin Macet! Truk Logistik di Terminal Mengwi Bakal Disikat Tim Gabungan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bersama tim gabungan bersiap menindak tegas deretan truk angkutan barang yang nekat memarkir kendaraan di bahu jalan menuju Terminal Mengwi.

BADUNG, KABARBALI.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bersama tim gabungan bersiap menindak tegas deretan truk angkutan barang yang nekat memarkir kendaraan di bahu jalan menuju Terminal Mengwi. Langkah ini diambil setelah aksi ngetem sembarangan armada berukuran besar tersebut terbukti memicu penyempitan jalan dan kemacetan panjang di jalur utama Badung-Tabanan.

Penertiban terpadu tersebut bakal melibatkan personel Kepolisian, TNI, Satpol PP, hingga krama Desa Adat Mengwitani. Operasi digelar lantaran pemasangan pembatas jalan (water barrier) yang dilakukan sebelumnya tidak lagi diindahkan para sopir logistik.

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, menegaskan bahwa surat perintah operasi penertiban akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

“Masalah parkir liar di Terminal Mengwitani itu sudah cukup lama dan sering jadi sorotan masyarakat. Penertiban sebenarnya sudah pernah dilakukan, tapi masih ada lagi yang parkir di sana,” tegas AA Gde Rahmadi, Kamis (30/7/2026).

Rahmadi mengungkapkan, penyebab utama menjamurnya parkir liar ini adalah belum tersedianya fasilitas pangkalan truk atau kantong parkir khusus barang yang representatif di wilayah Badung. Di sisi lain, Terminal Mengwi yang berstatus Terminal Tipe A secara regulasi ditujukan khusus untuk pelayanan penumpang, bukan armada logistik.

Pemkab Badung sejatinya sempat menguji coba area dalam terminal penumpang untuk menampung armada barang. Namun, kebijakan tersebut akhirnya dihentikan total karena terbukti merusak kebersihan dan mengganggu ketertiban operasional terminal.

“Akibat itu, truk-truk pilih parkir di bahu jalan. Ya secara kelancaran, sudah pasti mengganggu pengguna jalan. Sudah banyak keluhan dari masyarakat,” ujar Rahmadi.

Ia menggarisbawahi bahwa bahu jalan yang berubah fungsi menjadi pangkalan darurat menciptakan hambatan samping (side friction) tinggi yang merusak kapasitas jalan raya.

“Parkir liar ini bikin hambatan samping di jalan. Ketika hambatan samping meningkat, dampaknya macet pastinya. Ini harus dihilangkan. Arus lalu lintas harus bisa lebih lancar, berkendara lebih aman,” pungkasnya.

Sebagai tahap awal operasi, tim gabungan masih akan menerapkan pendekatan edukatif dan persuasif. Kendati demikian, petugas tidak ragu mengambil tindakan hukum tegas jika imbauan tersebut terus diabaikan oleh para pengemudi. (Gus-Kab).

kabar Lainnya