Proyek Gatsu Barat-Canggu Ditunda ke 2028, Pemkab Pakai PAD Dulu Buat Bebaskan Lahan

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.

BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung mengambil kebijakan strategis dengan menunda penarikan utang baru senilai Rp 1,67 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Anggaran pinjaman tersebut sedianya dialokasikan untuk membiayai pengerjaan konstruksi koridor jalan dan terowongan dari kawasan Gatot Subroto (Gatsu) Barat menuju Canggu hingga Mengwitani, Kecamatan Mengwi.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menjelaskan bahwa penundaan eksekusi konstruksi fisik ke tahun 2028 ini dilakukan usai mempertimbangkan aspek kesiapan teknis di lapangan yang memerlukan kajian mendalam. Terlebih lagi, padatnya kawasan pemukiman warga di sepanjang jalur Kerobokan hingga Canggu membuat opsi pelebaran jalan atau relokasi lahan sudah tidak memungkinkan lagi dilakukan, sehingga rencana pembangunan terowongan (underpass/tunnel) menjadi pilihan terbaik.

“Kami sudah rancang tahun anggaran 2027 ini akan mulai pembangunan koridor jalan dari Gatot Subroto Barat menuju Canggu, dan Canggu menuju Mengwitani dan Werdhi Bhuana. Namun dengan pertimbangan teknis, ternyata pelaksanaan di lapangan, terutama konstruksinya, tidak memungkinkan untuk tahun 2027,” ungkap Bupati Adi Arnawa saat memberikan penjelasan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Badung, Kamis (29/10/2026).

Gunakan PAD untuk Pembebasan Lahan di Tahap Awal

Proyek infrastruktur skala besar ini dirancang membentang sepanjang kurang lebih 19 kilometer lebih. Untuk segmen awal dari Gatsu Barat menuju Canggu, perencanaan teknis mencakup total panjang lintasan 3,2 km, di mana terowongan utama sepanjang 2,4 km akan dibangun pada kedalaman 15 meter di bawah permukaan tanah.

Meski pengerjaan fisik konstruksi ditunda, Pemkab Badung tetap mengalokasikan anggaran dalam APBD 2027 untuk mendukung persiapan teknis serta administrasi. Pada tahap awal ini, pembiayaan pembebasan lahan akan ditopang sepenuhnya menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa Pemkab Badung sengaja menghindari penarikan pinjaman pada tahun 2027 agar tidak menimbulkan beban kewajiban keuangan yang mubazir sebelum proyek konstruksi benar-benar siap dikerjakan.

“Sehingga untuk tahap awal ini pembebasan lahan akan memakai anggaran pendapatan asli daerah (PAD). Untuk pembangunan terowongannya akan memanfaatkan dana pinjaman yang akan eksekusinya dirancang di tahun 2028. Sehingga menurut saya, kalau pinjaman sebesar Rp 1,6 triliun lebih itu dipasang, mubazir kalau kita manfaatkan pada tahun 2027 ini… Buat apa kami pinjam uang (saat ini)? Ya kan? Kan menjadi beban,” tegasnya.

Wujudkan Konsep Ring Road Kota Mengupura

Melalui kelanjutan proyek strategis ini, Pemkab Badung menargetkan terbangunnya jalur lingkar (ring road) yang mengelilingi kawasan pusat pemerintahan Kota Mengupura. Konsep tata ruang ini diharapkan mampu mengurai kemacetan parah di jalur pariwisata utama sekaligus mendongkrak konektivitas antarwilayah.

“Jadi, benar-benar Kota Mengupura ini akan dilingkungan oleh jalan lingkar yang memang strategis, ring road-nya ada. Ketika orang bicara, di mana Kota Mengupura? Di dalam ring road jalan inilah, itulah yang saya mau,” pungkas Adi Arnawa. (Gus-Kab).

kabar Lainnya