Kehabisan Uang Habis di Nusa Penida, Malah Lapor Polisi Dibegal – Tak Berkutik di TKP

Polsek Nusa Penida ungkap laporan palsu begal oleh pria berinisial FAH. Uang yang disebut hilang ternyata dipakai sendiri.Jumat (8/5). foto/dok polsek Nusa Penida

NUSA PENIDA, KABARBALI.ID – Jagat maya dan masyarakat Nusa Penida sempat diresahkan dengan kabar aksi pembegalan di Jalan Raya Banjar Sebunipil, Desa Kutampi Kaler, pada Jumat (8/5/2026) malam.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan kilat oleh Polsek Nusa Penida, terungkap bahwa laporan tersebut hanyalah karangan alias laporan palsu.

Pelapor berinisial FAH (31), pria asal Jawa Timur, akhirnya mengakui bahwa dirinya tidak pernah menjadi korban kejahatan jalanan sebagaimana yang ia laporkan sebelumnya.

Alibi Uang Hilang dan Tas Dirampas

Awalnya, FAH melapor ke Polsek Nusa Penida dengan pengakuan dramatis. Ia mengaku dihadang oleh lima orang tak dikenal saat melintas di jalanan sepi yang minim penerangan sekitar pukul 18.30 WITA. Dalam laporannya, ia mengklaim kehilangan tas selempang berisi uang tunai Rp1.000.000.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. langsung memimpin jajaran untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi secara mendalam.

Terpojok Saat Pemeriksaan Intensif

Kecurigaan polisi muncul saat proses pendalaman penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional, FAH tidak dapat mempertahankan alibinya. Ia akhirnya mengakui bahwa aksi pembegalan itu tidak pernah terjadi.

Motif di balik laporan palsu tersebut ternyata cukup klise; uang senilai Rp1.000.000 yang dilaporkan hilang sebenarnya telah habis digunakan oleh FAH untuk keperluan pribadinya sendiri. Lantaran bingung atau takut, ia kemudian mengarang cerita menjadi korban begal.

Kapolsek: Jangan Buat Laporan Palsu!

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, menyayangkan tindakan pelapor yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Nusa Penida yang selama ini dikenal aman dan kondusif bagi wisatawan.

“Setiap laporan masyarakat tentu kami tindak lanjuti secara serius. Namun, kami mengingatkan agar masyarakat memberikan informasi yang benar. Laporan palsu seperti ini tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga menghambat efektivitas tugas kepolisian,” tegas Kapolsek.

Atas tindakannya, FAH telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak kepolisian dan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak meniru perbuatan serupa karena memberikan laporan palsu dapat berimplikasi pada sanksi pidana. (Sta-Kab).

kabar Lainnya