BADUNG, KABARBALI.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).
Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh aspek layanan rumah sakit, mulai dari sarana prasarana, alat kesehatan, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) telah memenuhi standar.
Inspeksi ini dilakukan menyusul telah terbitnya izin operasional RSUD Giri Asih per 30 April 2026, setelah sebelumnya mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Meski sudah resmi beroperasi, saat ini layanan masih terbatas pada penanganan kegawatdaruratan (emergency).
“Dengan keluarnya izin operasional tersebut, RSUD Giri Asih sudah mulai beroperasi, namun sebatas melayani emergency dan belum dapat melayani BPJS,” demikian keterangan dalam tinjauan tersebut, Selasa (5/5/2026).
Dalam tiga bulan ke depan, pihak RSUD bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Badung akan fokus menuntaskan proses akreditasi. Targetnya, pada bulan Oktober 2026, rumah sakit ini sudah dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Jika kerja sama tersebut sudah terjalin, seluruh layanan di RSUD Giri Asih akan ter-cover oleh BPJS. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kesehatan juga telah merancang layanan khusus bagi warga lokal berupa Manfaat Tambahan “Nak Badung Sehat”.
Melalui kehadiran RSUD ini, Bupati dan DPRD berharap jajaran manajemen serius memberikan pelayanan maksimal sehingga RSUD Giri Asih dapat menjadi rumah sakit rujukan terbaik di wilayahnya. (Gus-Kab).